Manadonesia.com - Meski telah dipulangkan setelah sebelumnya ditahan, 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan di Balai Kota Jakarta masih menyandang status tersangka.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses hukum tetap berlanjut terhadap mereka.
"Bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut, kan statusnya masih tersangka," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Sabtu 31 Mei 2025.
Baca Juga: Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras
Menurut Reonald, keputusan untuk mengabulkan penangguhan penahanan dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan.
Adapun pertimbangan itu ialah komitmen dari para mahasiswa untuk tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka.
Penetapan itu dilandasi dugaan pengeroyokan terhadap tujuh personel polisi yang mengamankan aksi.
Mereka juga dituding merusak pagar Balai Kota yang dijaga oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal).
Usai penetapan tersangka, belasan mahasiswa itu sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Namun sekarang para mahasiswa itu akhirnya dipulangkan sementara waktu menyusul keputusan penangguhan.***
Artikel Terkait
Update Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Klaim Uji Labfor Skripsi Ayah Gibran di UGM Hasilnya Identik
Tepis Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Semasa Sekolah, Bareskrim: Lulusan SMA 6 Surakarta Tahun 1980
Dua Staf Kedutaan Israel Tewas Ditembak di Washington, Pelaku Teriakkan ‘Bebaskan Palestina’
Respons Cuek Dedi Mulyadi soal Kritikan 'Lambe Turah' dari Anggota DPR Andy Muawiyah
Geram soal Pengakuan Viral HRD yang Menyebut Job Fair Acara Formalitas Perusahaan, Wamenaker: Pernyataan Nggak Bertanggung Jawab
Apakah Burung Garuda Nyata? Dikenal Sebagai Tunggangan Dewa Wisnu dan Lambang Negara Indonesia
1 Juni Diperingati Hari Lahir Pancasila, Begini Sejarah Dipilihnya Burung Garuda Sebagai Lambang Negara
Fakta Sejarah 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Ternyata Sempat Dilarang di Era Kepemimpinan Soeharto
Mendekati Puncak Haji, Kemenkes Ungkap Beberapa Jemaah Calon Haji Alami Gangguan Tulang dan Sendi
Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras