Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Sesuai Aturan, Dikawal Kejagung dan Konsultasi ke KPPU

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 16:40 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadeim Makarim. (smansasilaen.sch.id)
Mantan Mendikbudristek, Nadeim Makarim. (smansasilaen.sch.id)

Manadonesia.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menegaskan bahwa proses pengadaan program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019–2022, telah dilakukan dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nadiem menyebut pendampingan hukum dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai upaya untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan transparan.

"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini," ujar Nadiem di hadapan wartawan, Selasa 10 Juni 2025.

Baca Juga: 3 Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang Milik 4 Perusahaan di Raja Ampat, Salah Satunya Tuk Lindungi Biota Laut

Selain menggandeng Kejagung, Kementerian juga melakukan konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan tidak terjadi praktik monopoli dalam proses pengadaan.

"Kami melakukan konsultasi kepada KPPU untuk memastikan bahwa tidak ada unsur monopoli di dalam proses pengadaan ini," lanjutnya.

Ia menjelaskan, pemilihan metode pengadaan lewat e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dipilih sebagai bentuk transparansi dan pencegahan konflik kepentingan.

Mekanisme ini dinilai lebih terbuka dibandingkan penunjukan langsung atau tender terbatas.

"Itulah mengapa proses pengadaan tidak melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-catalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir," jelas pendiri Gojek itu.

Nadiem juga mengakui bahwa proyek sebesar ini mengandung risiko yang tinggi.

Oleh sebab itu, berbagai jalur pengamanan hukum telah ditempuh untuk menjaga integritas program.

"Sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi," pungkasnya.

Penjelasan ini disampaikan Nadiem di tengah penyelidikan Kejagung terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Ia sebelumnya juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan tidak menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X