Manadonesia.com - Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air terkait skandal dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek RI periode 2019-2022.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa sejumlah staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek RI dalam periode terkait, Nadiem Makarim untuk mendalami dugaan pengadaan proyek senilai Rp9,9 triliun.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.
Terkini, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengonfirmasi adanya pemanggilan terhadap Ibrahim Arief (IA) yang diketahui merupakan konsultan dari mantan stafsus Nadiem di Kemendikbudristek, Jurist Tan.
"Jadi terkait dengan pemeriksaan IA (Ibrahim Arief), memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan, tapi terkait dengan stafsus JT (Jurist Tan)," ungkap Harli kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Terkait hal itu, Harli mengklaim pihaknya menunggu keterangan yang akan disampaikan Jurist Tan saat pemeriksaan terkait kasus tersebut pada Selasa, 17 Juni 2025 mendatang.
Kemudian, Harli menyinggung peran Ibrahim dalam proses pengadaan laptop Kemendikbudristek tersebut, yaitu sebagai anggota tim review pengadaan Chromebook.
"Sebagaimana kami sudah sampaikan bahwa terkait dengan IA ini, yang bersangkutan juga merupakan anggota dari tim review terhadap pengadaan chromebook. Karena kan ada kajian yang sudah dilakukan terhadap itu," terangnya.
"Di dalam kajian itu dibentuklah tim review. Tim review ini salah satunya yang bersangkutan sebagai anggota di situ," imbuh Harli.
Kendati demikian, Harli menekankan penyidik perlu memeriksa Ibrahim untuk menjelaskan peran dan kapasitasnya terkait pengadaan laptop di Kemendikbudristek era kepemimpinan Nadiem Makarim itu.
"Jadi tentu kita penyidik akan melihat bagaimana sikap yang bersangkutan terkait dengan review atas kajian teknis yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya," tukasnya.***
Artikel Terkait
Pesan Haru Thariq Halilintar usai Dikaruniai Anak Pertama: Akhirnya Berada dalam Pelukan Kami
Soal Katering Telat, BPKH Limited Beri Kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran
Tanggapi Ramai Isu Wacana Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia untuk 2026, Menag: Tidak Pernah Ada Pembahasan Itu
Soal Kinerja Kemenag untuk Operasional Haji 2025 hingga Isu Wacana Pengurangan Kuota 50 Persen, Menag: Jangan Buat Resah, Semua Berjalan Lancar
IFG Dukung Peningkatan Literasi melalui Program Hibah Buku Bersama Perpusnas RI
Sedang Fokus Pengobatan Kanker, Vidi Aldiano Akhirnya Buka Suara Terkait Polemik Lagu Nuansa Bening: Semoga Ada Jalan Tengah
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, IFG Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Perkuat Perlindungan Diri Lewat Asuransi Kesehatan
Menpora Dito Jawab Kritik soal Hadiah Rolex untuk Jay Idzes cs, Ceritakan Momen Serupa Kala Prabowo Jadi Menhan
Setelah Insiden Lepas Landas, Kini Ada Pesawat Air India yang Mendarat Darurat di Thailand Gegara Ancaman Bom
Seskab Teddy Ungkap Isi Telepon Prabowo Subianto dan Trump, Saling Komitmen Pererat Hubungan BIlateral