Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Pastikan Aplikator Setuju dan Kajian Sudah Final

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 14:04 WIB
Foto Ilustrasi - Kemenhub memastikan kajian kenaikan tarif ojol akan dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen tergantung zona. (freepik.com)
Foto Ilustrasi - Kemenhub memastikan kajian kenaikan tarif ojol akan dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen tergantung zona. (freepik.com)

Manadonesia.com - Kenaikan tarif ojek online (ojol) tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kajian kenaikan tarif sudah memasuki tahap akhir, dan bakal dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen, tergantung zona.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

Baca Juga: Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU

Kenaikan tarif ini merupakan hasil kajian mendalam yang disesuaikan dengan tiga zona wilayah operasional ojol.

“Kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen,” jelasnya.

Meski kajian sudah final, Kemenhub masih akan melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk sosialisasi kepada perusahaan penyedia aplikasi ojek online.

Aan menegaskan bahwa para aplikator pada prinsipnya telah menyetujui rencana kenaikan tarif tersebut.

“Kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator,” tambahnya.

Selain tarif, Kemenhub juga menanggapi aspirasi mitra pengemudi terkait potongan biaya dari aplikator yang dianggap terlalu besar.

Salah satu usulan kuat dari para pengemudi adalah pengurangan potongan hingga 10 persen.

“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” tutur Aan.

Aan memaparkan, jumlah mitra pengemudi ojol diperkirakan sekitar 1 juta orang di seluruh Indonesia, sementara pelaku UMKM saat ini mencapai sekitar 25 juta usaha.

“Untuk penentuan pemotongan 10 persen ini sedang kami kaji,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X