Manadonesia.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid bicara soal status kepemilikan pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut telah dikuasai warga negara asing (WNA).
Temuan ini kemudian memunculkan kekhawatiran adanya potensi pelanggaran hukum agraria dan kedaulatan wilayah.
"Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing," ucap Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 1 Juli 2025.
Baca Juga: Wanti-wanti SBY Perihal Krisis Iklim, Cemaskan Dunia yang Hanya Dipenuhi Ambisi dan Ego
"Ada di Bali dan di NTB," sambung keterangan Nusron.
Nusron mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana proses hukum atas kepemilikan lahan tersebut, termasuk status dokumen yang digunakan oleh pihak asing.
Namun, secara kasat mata, pulau-pulau tersebut sudah dibangun dan dikembangkan.
"Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resor atas nama asing," tambahnya.
Lebih jauh, Kementerian ATR/BPN kini telah mengirim tim untuk memeriksa dokumen hingga status legalitas penguasaan pulau-pulau itu.
Nusron menegaskan, sesuai regulasi yang berlaku, kepemilikan pulau oleh warga asing tidak diperbolehkan di Indonesia.
"Kita cek ke dirjen legal standing-nya kayak apa. Tapi secara aturan itu kalau dimiliki asing enggak boleh," tegasnya.
Akan tetapi, Nusron menyebutkan bahwa kerja sama antara badan hukum Indonesia dengan investor asing tetap memungkinkan, selama statusnya hanya sebatas pengelolaan.
"Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya," tandasnya.
Dugaan kepemilikan pulau oleh WNA ini menjadi perhatian serius DPR, mengingat potensi kerugian negara serta ancaman terhadap kedaulatan tanah air jika praktik semacam ini dibiarkan terus berlangsung.***
Artikel Terkait
Prabowo Apresiasi Kepolisian Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Hamdan ATT Tutup Usia: Mengenang Jejak Emas Sang Legenda Dangdut Indonesia
Klaim Indonesia Nihil Terorisme Sejak 2023, Kapolri Sebut 8 Ribu Eks Anggota Jamaah Islamiyah Kembali ke Pangkuan NKRI
Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar, Desak Pemerintah Segera Lakukan Evakuasi
Kejati Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag di Lampung, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp54,4 Miliar
Kejagung Periksa Google soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud, Pihak Marketing akan Dipanggil
Agam Ceritakan Evakuasi Juliana Marins, Ungkap Kondisi Jenazah Korban Setelah Terjatuh ke Jurang Rinjani
Donald Trump: Israel Setujui Gencatan Senjata Selama 60 Hari di Gaza
Tunggu Surat dari KPK, Bobby Nasution Mengaku Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut
Wanti-wanti SBY Perihal Krisis Iklim, Cemaskan Dunia yang Hanya Dipenuhi Ambisi dan Ego