Permata Hijau Group: Denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp937,5 miliar. Jika tak dipenuhi, harta David Virgo akan disita dengan ancaman subsidiair penjara 12 bulan.
Musim Mas Group: Denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp4,89 triliun. Apabila tidak dibayar, aset Gunawan Siregar selaku Direktur Utama dan pengendali grup akan disita, dengan subsidiair hukuman penjara selama 15 tahun.***
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dan Pangeran MBS, Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Rp438 Triliun
Momen Akrab Prabowo dan Putra Mahkota Arab Saudi hingga Kerja Sama Bilateral di Istana Al-Salam Jeddah
418 Jemaah dari Indonesia Meninggal Dunia saat Haji, Kemenkes Tegas Minta Seleksi Kesehatan Makin Diperketat
Cerita Menteri Bahlil saat Tegur Dirut PLN di Rapat DPR, Sebut Distribusi Listrik Tak Merata
Aksi Tolak Kebijakan ODOL di Monas: Massa Dibubarkan, Enam Orang Ditangkap
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api
Dugaan Korupsi Proyek PDNS, Johnny G Plate Bakal Diperiksa di Balik Jeruji Sukamiskin
Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat hingga Kepribadian
Jenazah Mahasiswi UNS yang Terjun ke Sungai Bengawan Solo Ditemukan 3,3 Km dari Lokasi Kejadian
Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza dan Seluruh Keluarganya