Manadonesia.com - Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap aparat Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial IMT.
Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan karena selain melibatkan sosok selebritas, hubungan antara pelaku dan korban merupakan hubungan sesama jenis.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan pun membenarkan peristiwa tersebut.
Ia membeberkan bahwa MR mengancam akan menyebarluaskan video syur mereka berdua jika IMT tidak memberikan sejumlah uang.
"Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan hubungan sejenis bersama terduga pelaku," kata Pengky di Depk, Rabu 2 Juli 2025.
Motif dari pemerasan ini pun tak kalah mengejutkan.
Menurut Pengky, MR merasa sakit hati setelah melihat IMT bermesraan dengan pria lain.
"Motifnya karena cemburu, kesal, diduga korban memiliki pria idaman lain," ungkapnya.
Akibat tekanan dan ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.
"Kerugian sekitar 20 juta," imbuh Kapolsek.
Hubungan keduanya pun dipastikan sebagai pasangan kekasih.
"Sepasang kekasih, iya sejenis," jelas Pengky, sembari membenarkan bahwa pelaku adalah publik figur.
"Iya betul, infonya selebritis," tegasnya.
Artikel Terkait
Momen Akrab Prabowo dan Putra Mahkota Arab Saudi hingga Kerja Sama Bilateral di Istana Al-Salam Jeddah
418 Jemaah dari Indonesia Meninggal Dunia saat Haji, Kemenkes Tegas Minta Seleksi Kesehatan Makin Diperketat
Cerita Menteri Bahlil saat Tegur Dirut PLN di Rapat DPR, Sebut Distribusi Listrik Tak Merata
Aksi Tolak Kebijakan ODOL di Monas: Massa Dibubarkan, Enam Orang Ditangkap
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api
Dugaan Korupsi Proyek PDNS, Johnny G Plate Bakal Diperiksa di Balik Jeruji Sukamiskin
Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat hingga Kepribadian
Jenazah Mahasiswi UNS yang Terjun ke Sungai Bengawan Solo Ditemukan 3,3 Km dari Lokasi Kejadian
Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza dan Seluruh Keluarganya
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun