Manadonesia.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Happy Five yang melibatkan seorang perempuan bernama Nuryani alias Maura.
Ia diduga menjadi kurir aktif yang menyebarkan puluhan ribu butir narkoba tersebut atas perintah jaringan internasional.
“Maura berperan membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh di suatu tempat, menyiapkan atau mengemas barang, serta mendistribusikannya atas perintah bos,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada awak media, Kamis 3 Juli 2025.
Baca Juga: Ihwal Kampung Haji RI di Arab Saudi, Menag Umar Ungkap Tanggapan Pangeran MBS
Maura ditangkap tim penyidik saat berada di lobi sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menerima instruksi dari seorang bandar bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan instan.
Jejak perkenalan Maura dengan jaringan narkoba lintas negara ini dimulai sejak 2013, ketika ia bertemu dengan bos asal Malaysia bernama Tantan Tuk.
Setelah sempat tinggal di luar negeri, Maura kembali ke Indonesia pada 2021 dan menjalin hubungan asmara dengan pria yang disebut sebagai “Koko Baek”.
Dalam keterangannya, Brigjen Eko menjelaskan bahwa Maura sempat bertemu kembali dengan Tantan di kawasan Mangga Dua, Jakarta.
Di sana, ia menerima titipan narkoba jenis Happy Five dan disepakati bahwa ia akan diberi imbalan untuk menjaga sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.
“Total barang Happy Five yang ditangani mencapai 5 kg atau sekitar 25.000 butir,” jelas Eko.
Dalam satu kali pengiriman sebanyak 5.000 butir, Maura mendapatkan upah Rp3 juta. Untuk pengiriman 2.000 butir, bayarannya Rp2 juta.
Salah satu pengiriman besar, yakni 5.000 butir, rencananya akan dikirimkan ke wilayah Sunter, Jakarta Utara.
“Maura sempat meminta uang jalan dan dikasih Rp4 juta. Total upah yang sudah diterima sebesar Rp9 juta,” tambah Eko.***
Artikel Terkait
Investigasi KNKT soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu, Kumpulkan Rekaman Video yang Beredar di Medsos
Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan, Tertekan Utang dan Perubahan Perilaku Konsumen
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART
Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Hari Ini, Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Skandal Korupsi Impor Gula Senilai Rp578 Miliar
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Kader PDIP Tetap Tenang dan Percaya Hukum
Efisiensi Besar Microsoft, 9.000 Karyawan Terkena PHK demi Dorong Investasi AI
Pilu Keluarga Korban Tewas KMP Tunu yang Karam di Selat Bali: Bilangnya Sudah akan Pulang ke Banyuwangi
Ihwal Kampung Haji RI di Arab Saudi, Menag Umar Ungkap Tanggapan Pangeran MBS