Manadonesia.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengungkapkan rasa sedihnya saat menangani kasus-kasus dugaan korupsi di Tanah Air.
Pimpinan KPK itu menyampaikan hal tersebut saat membandingkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Tanak menyebut, Indonesia merupakan negara kaya, namun masih tertinggal dalam hal persepsi publik terhadap korupsi jika dibandingkan dengan negara tetangga, seraya menyayangkan rendahnya IPK Indonesia.
Baca Juga: Setelah Trump Sesumbar Bangun Kawasan Elite, Netanyahu Ingin Relokasi Warga Gaza ke Negara Tetangga
"Terus terang saya selalu sedih kalau menangani perkara, sedih sekali melihat negara Republik Indonesia," ungkap Tanak.
Kemudian, Tanak menyinggung Malaysia dan Singapura sebagai perbandingan. Wakil Ketua KPK itu mengaku heran karena kedua negara tersebut meski lebih kecil secara wilayah, justru memperoleh IPK yang jauh lebih baik dari RI.
"Kita melihat negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak ada apa-apanya. Apalagi Singapura yang cuma wilayahnya kecil, tetapi kenapa indeks persepsi korupsi di mereka itu sangat rendah (lebih baik)?" tuturnya.
Sebagai catatan, IPK disusun oleh Transparency International untuk mengukur tingkat persepsi publik terhadap korupsi di sektor publik dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Semakin tinggi nilainya, semakin rendah tingkat korupsinya.
Tanak menyoroti, pada tahun 2024, Singapura mencatat IPK tertinggi di kawasan dengan nilai 84 poin. Malaysia berada di posisi selanjutnya dengan 57 poin. Sementara Indonesia hanya meraih 37 poin, jauh di bawah negara tetangga.
Pimpinan KPK itu kemudian menambahkan pemberantasan korupsi di Indonesia sebenarnya telah berlangsung sejak lama, tepatnya sejak tahun 1960, regulasi terkait upaya pemberantasan korupsi sudah mulai dirumuskan di Indonesia.
"Di situlah awal pemberantasan korupsi mulai, tetapi sampai sekarang ternyata korupsi masih banyak, korupsi di Republik Indonesia ini masih banyak," terang Tanak.
Perihal itu, Tanak mengungkapkan perasaannya yang sudah lelah menghadapi perkara korupsi, terlebih sejak dirinya bertugas di Kejaksaan Agung. Namun, semangat untuk memperbaiki keadaan di RI tetap menjadi motivasinya.
"Rasanya bosan menangani perkara korupsi, tetapi demi bangsa dan negara saya tetap berupaya untuk mencoba membagikan apa yang saya miliki, apa yang saya ketahui," keluh Tanak.
"Tetapi sayang masih terlalu banyak yang kurang menyadari tentang hal ini, sehingga masih banyak yang melakukan korupsi dalam menjalankan tugasnya," tukasnya.***
Artikel Terkait
Telisik Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Setelah ke KPAI, Ahmad Dhani Siap Laporkan Psikolog Lita Gading Atas Dugaan Penyerangan Psikis pada Putrinya dengan Mulan Jameela
Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Nilainya Sentuh Rp24 Miliar
Saat Menko Yusril dan Mensesneg Hadi Beda Penjelasan Ihwal Gibran Urus Pembangunan di Papua
Terekam CCTV, Bus 168 Tabrak Toko Bangunan di Jalur Rawan Kecelakaan Bayeman
Menilik Pasar Otomotif Juni 2025: Whole Sales Melemah, Mobil China Pelan-Pelan Mencuri Pasar
Viral Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa Naik Motor di Donggala Akibat Jalan Rusak Tak Bisa Dilalui Ambulans
Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty Agar Stop Pura-Pura Jadi yang Tersakiti
‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Jadi Tersangka Baru di Skandal Korupsi BBM yang Bikin Boncos Negara Rp193,7 Triliun
Setelah Trump Sesumbar Bangun Kawasan Elite, Netanyahu Ingin Relokasi Warga Gaza ke Negara Tetangga