Manadonesia.com - Sebagian publik Tanah Air tengah ramai menyoroti Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka yang kabarnya akan mengurus percepatan pembangunan di Papua.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi membantah kabar terkait Presiden RI, Prabowo Subianto yang memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua.
Sebelumnya diketahui, kabar Prabowo menugaskan Gibran itu untuk fokus menangani permasalahan di Papua sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra.
Mensesneg: Presiden Tidak Menugaskan
Hadi menjelaskan, penugasan Wapres untuk mengurus Papua itu tercantum dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, percepatan pembangunan di Papua dikoordinatori oleh Wapres RI.
"Kami meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan, memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden begitu," ujar Hadi kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Prasetyo mengklaim, Tim Percepatan Pembangunan Papua juga mendapat fasilitas negara untuk operasional termasuk adanya kantor. Meski begitu, dia berujar, hal itu bukan berarti menugaskan Wapres untuk berkantor di Papua.
"Kalau berkenaan dengan masalah kantor jadi Tim Percepatan Pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPPN di Jayapura, yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor Tim Percepatan ini," ungkap Prasetyo.
Menko Yusril: Penugasan ke Wapres
Ramainya kabar ini bermula dari pernyataan Menko Yusril yang mengungkap pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua.
Saat itu, Yusril menyebut kemungkinan Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran untuk menangani persoalan di Papua tersebut.
"Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, pada Selasa, 8 Juli 2025.
"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres," imbuhnya.
Setelah menuai respon publik, Menko Yusril pun memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024 tersebut.
Artikel Terkait
Bukan Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Ikut Geram usai Putri Bungsu Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos
Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf pada Vadel Badjideh soal Kasusnya dengan LM, Keluarga: Itu Hak Mereka
Bukan karena Putrinya Mengadu, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Serius Laporkan Perundungan di Medsos ke KPAI
Anies Baswedan Hadiri Sidang Tom Lembong, Bicara Sorotan Dunia Soal Kasus Koleganya
Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran
Mengaku Analisa Dua Versi Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Bisa Katakan 99,9 Persen Palsu
Istana Pastikan RI Tak Mundur dari BRICS, Hadapi Konsekuensi Tambahan 10 Persen Tarif Resiprokal AS
Telisik Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Setelah ke KPAI, Ahmad Dhani Siap Laporkan Psikolog Lita Gading Atas Dugaan Penyerangan Psikis pada Putrinya dengan Mulan Jameela
Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Nilainya Sentuh Rp24 Miliar