Saat Ahmad Dhani Mengaku Pernah Jadi Korban KDRT oleh Maia Estianty di Masa Lalu, Curhat Pernah Dilempar Remote TV

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 17:38 WIB
Musisi Ahmad Dhani. (Instagram.com/@ahmadhaniofficial)
Musisi Ahmad Dhani. (Instagram.com/@ahmadhaniofficial)

Manadonesia.com - Musisi senior di Indonesia, Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap kisah masa lalunya yang dituding pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Maia Estianty.

Perihal itu, Dhani justru mengaku pernah menjadi korban KDRT saat masih membangun rumah tangga bersama Maia.

Pengakuan mengejutkan ini diungkap saat Dhani menjadi tamu podcast di Kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yang diposting pada Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga: Soal Temuan Deposit Judol Tembus Rp957 Miliar, Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online

Musisi kenamaan itu secara tegas membantah tudingan dirinya yang pernah melakukan kekerasan terhadap Maia Estianty.

"Soal KDRT itu nggak ada, kalau pun ada anak-anak pasti tahu dong," ujar Dhani.

Ayah Al El Dul itu kemudian menyatakan, ketiga anaknya dalam pernikahannya dengan Maia, tidak pernah menyaksikan dirinya berlaku kasar terhadap ibu mereka.

Dhani menegaskan, tidak ada satu pun kejadian kekerasan yang melibatkan dirinya sebagai pelaku KDRT setelah akhirnya bercerai dengan Maia pada tahun 2006 silam.

"Anak-anak (Al, El, dan Dul) itu nggak pernah kok menyaksikan saya berbuat kasar pada ibunya," begitu pernyataan Dhani dengan nada serius.

Sebaliknya, Dhani menyebut putra keduanya, El Rumi pernah menjadi saksi ketika dirinya mendapat perlakuan kasar dari Maia.

Dhani bercerita, kala itu dirinya pernah dilempar dengan remote televisi (TV) oleh Maia.

"Kalau El malah pernah lihat aku dilempar pakai remot TV. El pernah lihat itu," terangnya.

Dhani juga menyampaikan, dirinya sangat memahami bahwa KDRT adalah tindakan melawan hukum. Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak pernah sekalipun terlibat dalam tindakan yang bisa menjeratnya secara hukum.

"Saya itu benar-benar orang yang paham hukum, tahu bahwa KDRT itu pasti berbahaya, itu mengandung pelanggaran hukum," tegasnya.

Di sisi lain, Dhani menambahkan selama ini dirinya termasuk warga negara yang taat hukum dan tidak pernah melakukan pelanggaran pidana, kecuali kasus yang menurutnya bermuatan politis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X