OTT Wamenaker Noel, KPK Amankan Nissan GT-R hingga Ducati Senilai Puluhan Miliar

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 12:52 WIB
Foto Ilustrasi - Nissan GT-R R35 jadi salah satu kendaraan yang disita KPK terkait OTT KPK terhadap Wamenaker Noel. (Unsplash/sdl sanjaya)
Foto Ilustrasi - Nissan GT-R R35 jadi salah satu kendaraan yang disita KPK terkait OTT KPK terhadap Wamenaker Noel. (Unsplash/sdl sanjaya)

Manadonesia.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyita perhatian publik.

Bukan hanya karena Noel, sapaan akrabnya, menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjaring, tetapi juga lantaran deretan kendaraan mewah yang ikut diamankan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa sejumlah kendaraan disita dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Menaker Sebut OTT KPK Noel Sebagai Pukulan Berat Kementerian dan Dukung Penuh Proses Hukumnya: Tak Ada Toleransi

"Kendaraan dari beberapa pihak," ujarnya kepada wartawan, Kamis 21 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa penyitaan kendaraan itu masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.

“Kendaraan ini sebagai barang bukti dan sekaligus tentunya sebagai langkah awal untuk aset recovery,” sambungnya.

Dari hasil penyitaan tersebut, KPK memamerkan 22 kendaraan di halaman gedung pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Perhatian publik tertuju pada Nissan GT-R R35 berwarna biru, di mana mobill sport asal Jepang itu ditaksir bernilai fantastis sekitar Rp5,5 miliar

Nissan GT-R R35 sendiri dikenal sebagai mobil legendaris dengan performa tinggi berkat mesin V6 twin-turbo 3.800 cc.

Tak hanya itu, motor-motor mewah asal Italia juga turut diamankan.

Adapun kendaraan lain yang turut disita KPK di antaranya adalah Ducati Multistrada V4 RS dengan harga sekitar Rp1,32 miliar.

Selain itu ada Ducati Desmosedici Stradale V4 senilai kurang lebih Rp800 juta dan Ducati Diavel Carbon yang diperkirakan bernilai Rp878 juta hingga Rp988 juta.

KPK juga menyita Toyota Corolla Cross, dua unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, tiga unit Honda CR-V, mobil Jeep, Toyota Hilux, dua unit Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, BMW, hingga Pajero Sport.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X