Di sisi lain, pemerintah sebelumnya sudah memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor padat karya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 10/2025.
3. Jaminan untuk Pekerja Lepas Termasuk Mitra Ojol
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyebut pemerintah akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut seperti jaminan kehilangan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian untuk para pekerja lepas, termasuk mitra pengemudi ojek daring (ojol).
Menko Airlangga lantas memastikan, mekanisme teknis tengah disiapkan agar sebagian iuran pekerja dapat ditanggung negara.
“Kemudian juga fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah," terangnya.
"Dan kita sedang mempersiapkan juga program-program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan,” imbuh Airlangga.
4. Program Bergulir hingga Akhir 2025
Secara keseluruhan, terdapat 8 program utama dan 4 program tambahan dalam paket stimulus yang akan digulirkan hingga akhir tahun 2025.
“Itu sudah ada (nilainya) nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kita fix-kan,” ujar Airlangga
Di samping itu, Menko menekankan paket stimulus juga ditopang percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang berfokus pada deregulasi.
Regulasi ini akan berlaku efektif 5 Oktober 2025, salah satunya akan dipermudah lewat sistem Online Single Submission (OSS).
“Itu akan mulai efektif Oktober (tanggal) 5 dengan fiktif positif OSS. Jadi dengan berbagai kementerian ini sudah ada target waktunya sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha semakin meningkat,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Fenomena Buzzer Bikin DPR Usulkan Setiap Warga Hanya Punya 1 Akun di Medsos, namun Regulasi Masih Tanda Tanya
Bongkar Paket Stimulus Ekonomi RI di 2025-2026, dari Program Cash for Work hingga Jaminan untuk Mitra Ojol
Menilik Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa yang Kini Jadi Bendahara Negara, dari Akademisi hingga Pengendali Fiskal Indonesia
Drama Panjang Adam Deni vs Ahmad Sahroni, Kini sang Influencer Siap Bongkar Dugaan Korupsi sang Politikus
7 Poin Tuntutan Ojol yang Bakal Ramai Matikan Aplikasi Besok, Desak RUU Transportasi Online Rampung hingga Usut Tragedi Affan Kurniawan
Update Insiden Maut Bus Rombongan Nakes Jember di Jalur Bromo, 3 dari 21 Korban Kini Kondisinya Membaik
Janji Anyar Menkeu Purbaya usai Umumkan Program Stimulus Ekonomi RI, dari Rp7 T untuk Bantuan Pangan hingga Perang Bunga Bank Minim
5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos RI Rp1 Triliun usai Kini Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Dana Rp73 Juta per Jamaah
4 Fakta Terkini Skandal Dugaan Bullying Siswi MTs di Sulteng: Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti
Sisi Lain Seteru Panas Ferry Irwandi vs Gusti Aju Dewi: Adu Gengsi Akademik si Influencer Kritis dengan sang Pionir Grafolog