Manadonesia.com - Proses evakuasi korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur masih berlanjut.
Diketahui bahwa bangunan musala Ponpes Al Khoziny yang memiliki 3 lantai runtuh pada Senin, 29 September 2025 ketika para santri sedang menjalankan ibadah salat Ashar.
Alat berat mulai digunakan seperti crane sejak Kamis siang, 2 Oktober 2025 untuk mengangkat puing runtuhan yang berukuran besar, kini mulai digunakan excavator breaker.
Baca Juga: Pertamina Kuasai 92 Persen Pasar BBM Non-Subsidi, DPR Kritik Keras
Excavator breaker ini digunakan untuk memecah beton bangunan agar tim penyelamat bisa melakukan proses evakuasi.
Korban Meninggal 10 Orang, Selamat 103 Orang
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, melaporkan bahwa 5 korban meninggal dunia berhasil dievakuasi pada Jumat, 3 Oktober 2025.
“Kalau dijumlahkan, seluruh korban yang ditemukan ada 113, terdiri dari 10 meninggal dunia dan 103 dalam kondisi selamat,” ujar Nanang kepada awak media pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Mengenai identitasnya, Nanang belum bisa memastikan apakah semua korban meninggal dunia adalah santri di pondok tersebut.
“Belum teridentifikasi ya, nama-namanya menunggu setelah identifikasi selesai,” imbuhnya.
Estimasi Proses Evakuasi Korban
Saat ditanya mengenai proses evakuasi korban, Nanang memperkirakan sampai hari ini sudah 50 persen.
“Kalau memang kami lihat dari perhitungan secara matematis, tentunya mungkin sampai sore besok atau hari Minggu,” tuturnya.
“Dalam proses pembongkaran itu, kami juga sambil ya kalau memang ada posisi aman untuk pencarian di sisi yang lain, akan kami lakukan juga. Jadi, kalau terlihat korban meskipun kondisinya masih terjepit, akan kami laksanakan proses evakuasi juga,” terangnya.
Proses Evakuasi dengan Hati-hati
Artikel Terkait
Fakta-fakta Korupsi Bansos Beras: Jejak Edi Suharto hingga Keterlibatan Korporasi
Shell Indonesia soal BBM Langka di SPBU, Beberkan Kesepakatan Base Fuel dan Negosiasi yang Belum Dijalankan dengan Pertamina
Menyoal Regulasi Program MBG: Jaminan Keberlanjutan hingga Polemik Kasus Keracunan
Rangkaian Fakta Gempa Filipina 6,9 SR: Puluhan Tewas, Pemulihan Badai, dan Nasib WNI
Gelombang Protes Meluas di Yunani: Serikat Pekerja Sebut Wacana 13 Jam Kerja sebagai Perbudakan Modern
Purbaya Diduga Salah Sebut Harga LPG 3 Kg di Depan DPR, Bahlil Balas dengan Bilang Begini
Alasan Izin TikTok Dibekukan: Dari Polemik Data Live Streaming sampai Risiko Penyalahgunaan Fitur
Sertifikasi Wajib Dapur MBG: BGN Pastikan Ditangani Lembaga Resmi
Gelombang Protes Meluas di Yunani: Serikat Pekerja Sebut Wacana 13 Jam Kerja sebagai Perbudakan Modern
Pertamina Kuasai 92 Persen Pasar BBM Non-Subsidi, DPR Kritik Keras