Nanang menjelaskan bahwa ada perbedaan antara proses evakuasi di awal kejadian dengan yang saat ini tengah berlangsung.
“Kemarin memang kita mengevakuasi atau melaksanakan evakuasi pada korban kondisi hidup, terutama lokasinya di bawah reruntuhan yang paling bawah di mana space pencarian cuma beberapa sentimeter sehingga kami harus merangkak dan rawan untuk runtuh kembali,” paparnya.
Saat korban masih hidup, tim SAR memberikan bantuan seperti oksigen dan minuman di antara reruntuhan.
Saat proses evakuasi selama 3x24 jam di awal yang disebut dengan golden time dan dilakukan secara manual.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi runtuhan baru yang justru membahayakan korban yang masih hidup.
Sedangkan untuk evakuasi saat ini, ia menjelaskan tim SAR melakukan dari sisi luar tanpa harus merangkak ke dalam puing dan menggunakan alat berat.
“Peralatan yang lebih besar bisa digunakan untuk membobol lebih cepat,” ucapnya.
Proses penggunaan alat berat dilakukan setelah periode golden time tersebut telah berakhir.
Korban Diduga Masih 55 Orang yang Terjebak
Sementara itu, diduga masih ada 55 korban yang belum ditemukan dan masih terjebak puing bangunan.
Korban meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi di mana Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim menyiagakan 150 tenaga medis.
Cold storage atau kontainer pendingin juga disiapkan untuk mempermudah jalannya proses identifikasi pada korban.
***
Artikel Terkait
Fakta-fakta Korupsi Bansos Beras: Jejak Edi Suharto hingga Keterlibatan Korporasi
Shell Indonesia soal BBM Langka di SPBU, Beberkan Kesepakatan Base Fuel dan Negosiasi yang Belum Dijalankan dengan Pertamina
Menyoal Regulasi Program MBG: Jaminan Keberlanjutan hingga Polemik Kasus Keracunan
Rangkaian Fakta Gempa Filipina 6,9 SR: Puluhan Tewas, Pemulihan Badai, dan Nasib WNI
Gelombang Protes Meluas di Yunani: Serikat Pekerja Sebut Wacana 13 Jam Kerja sebagai Perbudakan Modern
Purbaya Diduga Salah Sebut Harga LPG 3 Kg di Depan DPR, Bahlil Balas dengan Bilang Begini
Alasan Izin TikTok Dibekukan: Dari Polemik Data Live Streaming sampai Risiko Penyalahgunaan Fitur
Sertifikasi Wajib Dapur MBG: BGN Pastikan Ditangani Lembaga Resmi
Gelombang Protes Meluas di Yunani: Serikat Pekerja Sebut Wacana 13 Jam Kerja sebagai Perbudakan Modern
Pertamina Kuasai 92 Persen Pasar BBM Non-Subsidi, DPR Kritik Keras