“Waktu pertama ide Rp200 triliun itu keluar, teman-teman masih ragu, ‘Pak, jangan dipaksa’. Tapi setelah dikasih, ternyata jalan, sekarang malah minta tambah,” ujarnya sambil tersenyum.
Penyaluran Harus Diawasi Ketat
Meski pemerintah membuka peluang bagi BPD untuk ikut serta, Febrio menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak boleh sembarangan.
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu itu meminta agar seluruh bank penerima wajib melaporkan penyaluran secara rutin setiap bulan.
“Komunikasi kita dengan perbankan cukup baik. Mereka paham bahwa walaupun namanya dana on call, tetap bisa digunakan untuk sektor riil. Jadi tidak ada risiko signifikan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penempatan dana di bank nasional maupun daerah mampu memperkuat arus pembiayaan ke sektor riil dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.***
Artikel Terkait
Profil Anggito Abimanyu, Wamenkeu yang Resmi Ditunjuk Jadi Ketua LPS
Efisiensi Anggaran ala Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani: 2 Versi Berbeda tapi Sama-sama Incar Fiskal yang Stabil
Polemik Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Masih Terjadi, Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan
Gejolak Fiskal Bikin Gubernur Sumut-Aceh Datangi Menkeu Purbaya, Desakan Daerah demi Pusat Ikut Bayar Gaji ASN
Di Balik Viral Menu Secuil Pangsit-Kentang dalam MBG Depok, Ada Makanan Sisa yang Disorot SPPG
Bank Dunia Sebut Indonesia Banjir Pekerja Informal, Menkeu Purbaya Singgung Program Magang Berbayar: Lulusan S1 Jangan Khawatir
Gelombang PHK Bikin Pekerja Beralih ke Sektor Informal, Anies Baswedan Singgung soal Kepastian Penghasilan
Soal Temuan 29 Ribu Beras Rusak, Mentan Amran Pastikan Tetap Bernilai Meski Jadi Pakan Ternak
Menunggu Langkah Pemerintah Memperluas Program Magang Bergaji ke 100 Ribu Peserta
Pemerintah Yakin Tak Perlu Impor Beras Lagi: Akankah Swasembada Benar Terwujud?