Manadonesia.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap adanya praktik pemborosan anggaran pemerintah daerah.
Di balik deretan laporan keuangan daerah yang tampak rapi di atas kertas, Tito menyoroti masih banyaknya celah kebocoran yang menetes perlahan tapi pasti.
Mendagri menyebutkan hal itu mulai dari rapat berulang tanpa hasil, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan yang dibayarkan melebihi batas aturan.
Baca Juga: Kekalahan Garuda Disusul Pemecatan Shin Tae-yong dari Ulsan HD
Menurut Tito, pemborosan ini muncul di belanja birokrasi dan operasional. Alhasil, kerap ditemukan pemerintah daerah (Pemda) melipatgandakan rapat dan perjalanan dinas yang seharusnya bisa ditekan.
"Kalau belanja pegawai aman, masih harus dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kan banyak sekali juga terjadi pemborosan," ujar Tito kepada awak media di kantor Bappenas, Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
"Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibuat mungkin 20 kali," imbuhnya.
Tito juga juga menyoroti biaya perawatan dan pemeliharaan yang sering kali dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas.
"Itulah salah satu. Biaya untuk perawatan dan pemeliharaan yang sebetulnya cukup terbatas ini kemudian dinaikkan dan sebagainya. Ini mau terjadi pemborosan-pemborosan kami," imbuhnya.
Berkaca dari hal itu, fenomena ini bukan hanya cerita di pusat, melainkan juga menjalar ke daerah. Lantas, bagaimana fakta terkini yang terjadi di lapangan? Berikut ulasannya.
Memecah Rantai Kebiasaan Boros
Dalam kesempatan berbeda, Tito menilai sebagian besar pemborosan berasal dari kegiatan yang lebih mementingkan formalitas ketimbang hasil.
Mendagri menegaskan pentingnya pengawasan internal dan keberanian kepala daerah memutus rantai kebiasaan boros.
Tito lalu memberi contoh Kabupaten Lahat yang berhasil memangkas belanja birokrasi hingga Rp460 miliar hanya dengan memperketat efisiensi program.
“Kalau akuntabilitas internalnya kuat, potensi pelanggaran bisa berkurang," tegas Tito kepada awak media di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Polemik Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Masih Terjadi, Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan
Gejolak Fiskal Bikin Gubernur Sumut-Aceh Datangi Menkeu Purbaya, Desakan Daerah demi Pusat Ikut Bayar Gaji ASN
Di Balik Viral Menu Secuil Pangsit-Kentang dalam MBG Depok, Ada Makanan Sisa yang Disorot SPPG
Bank Dunia Sebut Indonesia Banjir Pekerja Informal, Menkeu Purbaya Singgung Program Magang Berbayar: Lulusan S1 Jangan Khawatir
Gelombang PHK Bikin Pekerja Beralih ke Sektor Informal, Anies Baswedan Singgung soal Kepastian Penghasilan
Soal Temuan 29 Ribu Beras Rusak, Mentan Amran Pastikan Tetap Bernilai Meski Jadi Pakan Ternak
Menunggu Langkah Pemerintah Memperluas Program Magang Bergaji ke 100 Ribu Peserta
Pemerintah Yakin Tak Perlu Impor Beras Lagi: Akankah Swasembada Benar Terwujud?
Kemenkeu Buka Peluang Penempatan Dana Negara di BPD, tapi Wanti-wanti Risiko dan Kasus Lama
Kekalahan Garuda Disusul Pemecatan Shin Tae-yong dari Ulsan HD