Langkah ini diambil untuk memastikan semua warga mendapat layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan nonaktif.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” kata Imin di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis 2 Oktober 2025 lalu.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat secara nasional telah mencapai puluhan triliun rupiah.
Dengan kebijakan pemutihan, pemerintah berharap peserta bisa memulai kembali iuran baru tanpa beban utang masa lalu.
“Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujarnya.
Menurut Imin, kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat kecil.
Namun ia menegaskan, pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab, melainkan kesempatan baru untuk memperbaiki kepatuhan membayar iuran.
“Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” tutur Imin.***
Artikel Terkait
Di Balik Viral Menu Secuil Pangsit-Kentang dalam MBG Depok, Ada Makanan Sisa yang Disorot SPPG
Bank Dunia Sebut Indonesia Banjir Pekerja Informal, Menkeu Purbaya Singgung Program Magang Berbayar: Lulusan S1 Jangan Khawatir
Gelombang PHK Bikin Pekerja Beralih ke Sektor Informal, Anies Baswedan Singgung soal Kepastian Penghasilan
Soal Temuan 29 Ribu Beras Rusak, Mentan Amran Pastikan Tetap Bernilai Meski Jadi Pakan Ternak
Menunggu Langkah Pemerintah Memperluas Program Magang Bergaji ke 100 Ribu Peserta
Pemerintah Yakin Tak Perlu Impor Beras Lagi: Akankah Swasembada Benar Terwujud?
Kemenkeu Buka Peluang Penempatan Dana Negara di BPD, tapi Wanti-wanti Risiko dan Kasus Lama
Kekalahan Garuda Disusul Pemecatan Shin Tae-yong dari Ulsan HD
Praktik Pemborosan Anggaran Jadi Sorotan, Jeratan Rantai Kebiasaan Boros di Pemerintahan Daerah
Gubernur DKI Jakarta Minta Visa Tidak Dikeluarkan, Begini Reaksi Keras Rencana Kedatangan Atlet Israel ke Indonesia