Pertemuan tersebut, kata Todotua berkaitan dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar yang dijual.
Dalam kesempatan itu, Todotua juga menambahkan bahwa negara tetap hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kolaborasi Gagal antara Pertamina dan SPBU Swasta
Untuk menyelesaikan permasalahan kosongnya stok BBM di SPBU swasta, sempat ada pembicaraan akan dilakukan kolaborasi bersama Pertamina.
SPBU swasta bisa membeli base fuel dari Pertamina untuk menutup habisnya kuota impor yang dimiliki.
Kesepakatan tersebut muncul dalam pertemuan SPBU swasta dengan Bahlil pada 19 September 2025 lalu.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai bertemu 4 perusahaan SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
Kesepakatan itu batal karena terungkap base fuel Pertamina memiliki kandungan etanol 3,5 persen.
***
Artikel Terkait
Gelombang PHK Bikin Pekerja Beralih ke Sektor Informal, Anies Baswedan Singgung soal Kepastian Penghasilan
Soal Temuan 29 Ribu Beras Rusak, Mentan Amran Pastikan Tetap Bernilai Meski Jadi Pakan Ternak
Menunggu Langkah Pemerintah Memperluas Program Magang Bergaji ke 100 Ribu Peserta
Pemerintah Yakin Tak Perlu Impor Beras Lagi: Akankah Swasembada Benar Terwujud?
Kemenkeu Buka Peluang Penempatan Dana Negara di BPD, tapi Wanti-wanti Risiko dan Kasus Lama
Kekalahan Garuda Disusul Pemecatan Shin Tae-yong dari Ulsan HD
Praktik Pemborosan Anggaran Jadi Sorotan, Jeratan Rantai Kebiasaan Boros di Pemerintahan Daerah
Gubernur DKI Jakarta Minta Visa Tidak Dikeluarkan, Begini Reaksi Keras Rencana Kedatangan Atlet Israel ke Indonesia
Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Antara Solusi Kemanusiaan dan Risiko Keuangan Negara
Melihat Wacana Pemerintah untuk Menghapus Tunggakan Kredit Usaha Rakyat bagi UMKM