Manadonesia.com - Kasus dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air.
Terkini, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi menyatakan hal itu untuk memastikan dugaan peredaran nampan berlabel SNI palsu tersebut.
Baca Juga: Di Balik Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Ada Dugaan sang Artis Konsumsi Ekstasi Sebelum Ditangkap
Di sisi lain, Maryati menyebut langkah tersebut diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi produk MBG.
“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025,” ujar Maryati kepada awak media di Jakarta Utara, pada Sabtu, 1 November 2025.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait penggerebekan ruko yang diduga jadi tempat pengedaran nampan MBG palsu itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Polisi Dalami Dugaan Label Palsu
Maryati menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan.
Polisi kini tengah menelusuri sumber peredaran produk tersebut dan menilai kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses produksinya.
“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata Maryati.
Selain dugaan penggunaan label palsu, polisi juga mencurigai adanya praktik penggantian label asal produk dari luar negeri menjadi produksi dalam negeri.
“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.
Maryati menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang diamankan. Pemeriksaan masih dalam tahap awal dan fokus pada pengumpulan data dan bukti lapangan.
Berkaca dari kasus itu, publik pernah ramai menyoroti polemik serupa yang sempat mencuat pada Agustus 2025 lalu.
Artikel Terkait
Melihat Rapat Tertutup di Kertanegara: Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi dan Arah Kebijakan Baru
Akhir Derita di Gaza dari POV Israel-AS: Netanyahu Klaim Kemenangan, Trump Pastikan Perang Telah Berakhir
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Memasuki Babak Akhir, Publik Menanti Putusan Hakim
Di Balik Kenaikan Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta, Ada Transparansi dan Pengawasan yang Kini Tuai Sorotan
Marak PETI, Pemerintah dan Aparat Bertindak, JRBM Ambil Langkah Persuasif dan Koordinasi dengan ESDM
Cerita Hasan Nasbi Pernah Nikmati Program Serupa MBG di Era Soeharto
Hasan Nasbi Wanti-Wanti Pemerintah Soal Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Pemerintah Berharap BUJT Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Nataru 2026
Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Polisi Sebut Ada 3 Orang yang Ditangkap
Di Balik Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Ada Dugaan sang Artis Konsumsi Ekstasi Sebelum Ditangkap