Manadonesia.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung agar para pelaku UMKM mulai beralih menjual produk lokal.
Langkah ini dilakukan seiring dengan upaya pemerintah menertibkan perdagangan barang bekas impor yang selama ini banyak dijual.
Maman menyampaikan hal itu usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 November 2025.
Mantan anggota DPR itu menegaskan, pemerintah memahami bahwa kebijakan penertiban barang bekas impor akan berdampak pada pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilannya dari penjualan produk-produk thrifting.
“Saat pengusaha-pengusaha mikro ini, mereka, selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti, kan, konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi,” ujar Maman.
Menurut Maman, Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian UMKM untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyiapkan langkah substitusi.
Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha tetap bisa berjualan tanpa harus mengandalkan barang bekas impor.
“Ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” sambungnya.
Pemerintah Siapkan Dukungan Transisi UMKM
Maman menuturkan bahwa pemerintah akan mendorong para pelaku UMKM untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri dengan kualitas yang tak kalah dari barang impor.
Ia menyebut, sejumlah produsen lokal di Jawa Barat bahkan telah memproduksi barang dengan mutu yang mampu bersaing di pasar internasional.
Politisi partai Golkar itu juga mencontohkan langkah sejumlah pedagang di Pasar Senen, Jakarta, yang mulai beralih dari menjual barang bekas impor ke produk lokal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan baru ini.
“Didorong ke arah sana. Jadi, supaya produk lokal kita juga mempunyai pasar, punya market, dan juga bisa mendapatkan akses penjualan di dalam negeri kita,” pungkasnya.
Presiden akan Melarang Penjualan Baju Bekas Thrifting
Artikel Terkait
6 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: dari Modus hingga Barang Bukti yang Diamankan
Mahfud Sebut Sri Mulyani Terlalu Protektif terhadap Anak Buah di Kasus Korupsi Pajak dan Bea Cukai
Silfester Matutina Masih Buron, Mahfud MD Ingatkan Kejagung Masih Punya Tim Tangkap Buronan
Usai Kena OTT Dugaan Korupsi, Gubernur Riau Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Cak Imin Sebut BPJS Kesehatan Siap Ambil Alih Tunggakan Peserta
Melayani dengan Hati, Menguatkan Negeri: Makna di Balik IFG Synergy Day 2025
Prabowo Ingin Negara Lebih Perhatikan Pekerja Informal, Ini Tugas yang Diberikan kepada Menko PM
Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp5 Triliun untuk Pembangunan 30 Rangkaian Kereta Baru
Media Asing Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Pemerintah Pastikan Proyek Tetap Berlanjut
Usai Skandal Joget-joget di Sidang Tahunan DPR, Eko Patrio Dinyatakan Langgar Etik hingga Dinonaktifkan 4 Bulan