Resmi Dibentuk Versi Internal dan Pemerintah, Dedy Tabrani Sebut Reformasi Polri Bukan soal Kelembagaan

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 20:35 WIB
Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, tanggapi soal pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Dok. Promedia)
Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, tanggapi soal pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Dok. Promedia)

“Tapi enggak tahu politik mau mengubah terserah, kita kan hanya pelaksana. Tergantung keinginan politik arahnya dibawa ke mana gitu. Itu kan kegiatan politik,” sambungnya.

Sementara itu, Komisi Reformasi Internal Polri memiliki 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dengan ketua adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana yang dibentuk pada 17 September 2025.

Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dari Prabowo, anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada 7 November 2025

Output Komisi Percepatan Reformasi Polri, kata Jimly Asshiddiqie nantinya berupa rekomendasi kebijakan kepada Presiden dan internal kepolisian.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X