Menurut Pradono, kondisi korban di ICU masih cukup parah sehingga belum bisa dipindahkan ke ruang rawat biasa.
Fokus utama tenaga medis dalam beberapa hari terakhir adalah menyelamatkan nyawa pasien sebelum menangani potensi kecacatan akibat luka.
"Di ICU kondisinya memang masih cukup parah dan serius jadi belum bisa pindah ke ruang ranap biasa," lanjutnya.
"Tiga hari pertama itu fokusnya adalah untuk menyelamatkan jiwa, namun sekarang membahas masalah potensi kecacatan," ucap Pradono.
Dirut RSI Cempaka Putih itu menambahkan bahwa para korban mengalami gangguan pendengaran yang lebih berat dari perkiraan awal.
"Sebelumnya dikatakan masalah gangguan pendengaran sekitar 75 persen, tapi ternyata lebih dari 90 persen," jelasnya.
"Karena trauma akustik," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Saat APBN Dituntut Jadi Mesin Penggerak Pembangunan RI, Ada Proyek Mangkrak yang Dinilai Bisa Bikin RI Boncos
Pengakuan Pelaku Penculik Balita di Makassar: Awalnya Ingin Rawat, tapi Terdesak Butuh Uang
ICW soal Utang Whoosh: Kok Baru Ribut Sekarang?
Resmi Dibentuk Versi Internal dan Pemerintah, Dedy Tabrani Sebut Reformasi Polri Bukan soal Kelembagaan
Ketua DIKPI: Ilmu Kepolisian dalam Kehidupan Sehari-hari Bantu Anak Kendalikan Emosi dan Stres Sejak Usia Dini
Hearing Soal Tambang Emas, Warga Kecewa Perwakilan PT Bumi Suksesindo Tak Bisa Menjawab Pertanyaan Tuntutan Warga
Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Perintahkan SPPG Masak dengan Air Bersertifikat
JPP Promedia Gelar Diskusi Ilmu Kepolisian bersama Ketua DIKPI, Soroti Peran Masyarakat dalam Keamanan
Cerita Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72: Singgung Masa Depan Sang Anak dengan Luka Parahnya
Dedy Tabrani Bicara soal Self Policing di Lingkup Keluarga, Sarankan Mulai Masuk di Pembelajaran Akademik