“Dia juga memiliki ketertarikan dengan konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” pungkasnya.
Latar Belakang Sosial Jadi Fokus Pemeriksaan
Keterangan dari penyidik menyoroti bahwa faktor psikologis dan sosial menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini.
Polisi kini bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk tim trauma healing dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk memastikan proses hukum berjalan dengan mempertimbangkan usia dan kondisi mental pelaku.
Temuan bahwa pelaku merasa terisolasi menambah fokus pemerintah dan aparat terhadap pentingnya pendampingan psikososial di lingkungan sekolah.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif di balik tindakan tersebut, termasuk memeriksa latar belakang keluarga, aktivitas media sosial, dan jejak digital pelaku.
Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan hukum yang tetap memperhatikan perlindungan anak.***
Artikel Terkait
Pengakuan Pelaku Penculik Balita di Makassar: Awalnya Ingin Rawat, tapi Terdesak Butuh Uang
ICW soal Utang Whoosh: Kok Baru Ribut Sekarang?
Resmi Dibentuk Versi Internal dan Pemerintah, Dedy Tabrani Sebut Reformasi Polri Bukan soal Kelembagaan
Ketua DIKPI: Ilmu Kepolisian dalam Kehidupan Sehari-hari Bantu Anak Kendalikan Emosi dan Stres Sejak Usia Dini
Hearing Soal Tambang Emas, Warga Kecewa Perwakilan PT Bumi Suksesindo Tak Bisa Menjawab Pertanyaan Tuntutan Warga
Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Perintahkan SPPG Masak dengan Air Bersertifikat
JPP Promedia Gelar Diskusi Ilmu Kepolisian bersama Ketua DIKPI, Soroti Peran Masyarakat dalam Keamanan
Cerita Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72: Singgung Masa Depan Sang Anak dengan Luka Parahnya
Dedy Tabrani Bicara soal Self Policing di Lingkup Keluarga, Sarankan Mulai Masuk di Pembelajaran Akademik
Kapolda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Belajar Mengajar di SMAN 72 Kelapa Gading Kembali Normal Pekan Ini