Manadonesia.com - Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta terus menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan adanya bahan peledak yang digunakan anak berkonflik dengan hukum ABH dibeli secara online.
Informasi terbaru ini membuka babak baru penyelidikan, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar tentang akses bahan berbahaya di dunia maya.
Sebelumnya diketahui, peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta itu terjadi pada Jumat, 7 November 2025. Terdapat sebanyak 96 orang yang menjadi korban ledakan.
Terkini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan bom rakitan dalam insiden itu.
Terkhusus, mengenai adanya dugaan bom tersebut dibeli secara online oleh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta.
"Iya seperti itu dibeli online. Karena kan orang tuanya yang menerima paket," kata Budi Hermanto dalam pernyataan resminya, pada Jumat 21 November 2025.
Hasil penelusuran awal kepolisian menunjukkan, paket berisi bahan peledak itu diterima langsung oleh orang tua ABH di rumahnya.
Paket Bom Rakitan Diterima Orang Tua
Kepolisian memastikan, bahan peledak yang digunakan ABH diduga kuat dibeli melalui platform online.
Paket tersebut diterima langsung oleh orang tuanya, yang sama sekali tidak mengetahui isi barang tersebut.
Budi Hermanto menjelaskan, ABH memberi alasan yang meyakinkan sehingga keluarganya tidak menaruh curiga.
Sang anak disebut memberi alasan paket tersebut adalah perlengkapan untuk kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
Keterangan ini, menurut Budi, membuat keluarga tak menaruh curiga apa pun terhadap isi paket.
"Terus kalau barang-barang paket yang diterima itu, itu kan untuk ekstra kurikuler sekolah. Jadi tidak ada kecurigaan dari keluarga juga," ujarnya.
Artikel Terkait
Bukan Forum Audiensi, Sri Radjasa Ungkap Rencana Awal Pertemuan Pribadi Roy Suryo cs dengan 3 Anggota Komisi Reformasi Polri
Soal Kronologi Kematian Dirut BJB Yusuf Saadudin, Begini Reaksi Plt Ayi Subarna
Gakkum Kehutanan Sita dan Sidik Tambang Liar di Kilo 12 Bolsel
Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas, dan Perang Korporasi
48 Rumah Roboh Imbas Insiden Longsor di Banjarnegara, Proses Evakuasi Dibayangi Runtuhan Susulan Akibat Hujan
KUHAP Baru Tuai Polemik, Definisi Pasal 'Keadaan Mendesak' Dinilai Bisa Picu Masalah Besar
Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Bukan Hanya UU Perdagangan, Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal
Termasuk Sumitronomics, Menkeu Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional untuk Akselerasi Pertumbuhan
Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Dipertimbangkan Berdasarkan Produktivitas ASN dan Kondisi Fiskal