Manadonesia.com - Mahfud MD memaparkan sejumlah persoalan serius terkait kepolisian dan institusi keamanan dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang dirilis Kamis, 20 November 2025.
Dalam penjelasannya, Mahfud mengungkap kembali arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat tertutup yang menurutnya memberikan tekanan kuat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar memastikan keberpihakan institusi kepada masyarakat.
Mahfud mengutip ucapan Presiden tersebut saat memberikan arahan kepada dua pimpinan aparat keamanan.
“Sampai gini Pak, kamu Pak Listyo, Pak Agus Panglima, gak ada gunanya kamu bintang empat ini kalau tidak bisa membantu rakyat dengan mengatasi hal-hal,” ucap Mahfud.
2 Faktor Utama yang Dinilai Menghambat Kinerja Polri
Dalam pemaparannya, Mahfud menyebut dua faktor yang menurutnya menjadi sumber utama berulangnya masalah dalam tubuh Polri.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu menilai bahwa persoalan kepemimpinan dan intervensi politik masih dominan memengaruhi kinerja kepolisian di berbagai level.
“Masalah yang menjadi sorotan masyarakat itu sama identifikasinya. Kenapa gak jalan? Maka kuncinya dua sementara ini, iya. Satu leadership gak ada, yang kedua intervensi politik,” ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan bahwa persoalan tersebut kerap muncul dalam penilaian publik dan laporan internal, sehingga memerlukan perhatian serius agar tidak menjadi hambatan berkepanjangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Ungkapan Soal 67 Persen Kapolsek Dinilai Tidak Perform
Mahfud juga membahas data internal Mabes Polri terkait evaluasi kinerja perwira menengah di lapangan.
Ia mengungkap bahwa sebagian besar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dinilai tidak mencapai standar kinerja yang ditetapkan kepolisian.
“Di tempat kami Pak, 67 persen Kapolsek itu tidak perform loh. 67 sendiri yang bilang itu dan ada puluhan Kapolres yang tidak memenuhi syarat untuk kinerjanya itu tidak perform sama sekali,” tutur Mahfud.
Informasi tersebut, menurut Mahfud, berasal dari presentasi internal Polri sehingga menggambarkan adanya evaluasi struktural yang perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Soal Kronologi Kematian Dirut BJB Yusuf Saadudin, Begini Reaksi Plt Ayi Subarna
Gakkum Kehutanan Sita dan Sidik Tambang Liar di Kilo 12 Bolsel
Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas, dan Perang Korporasi
48 Rumah Roboh Imbas Insiden Longsor di Banjarnegara, Proses Evakuasi Dibayangi Runtuhan Susulan Akibat Hujan
KUHAP Baru Tuai Polemik, Definisi Pasal 'Keadaan Mendesak' Dinilai Bisa Picu Masalah Besar
Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Bukan Hanya UU Perdagangan, Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal
Termasuk Sumitronomics, Menkeu Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional untuk Akselerasi Pertumbuhan
Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Dipertimbangkan Berdasarkan Produktivitas ASN dan Kondisi Fiskal
Sorotan Khusus: ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bom Rakitan via Online, Ortunya Syok Tak Menyangka