WALHI: 90 Persen Daerah Aliran Sungai di Aceh Rusak karena Pertambangan Ilegal

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 15:07 WIB
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi. (Instagram/walhisumbar)
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi. (Instagram/walhisumbar)

Manadonesia.com - Perhatian pada banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini beralih ke fungsi hutan di 3 provinsi tersebut.

Ditambah dengan arus banjir di Tapanuli Selatan yang banyak membawa kayu gelondongan makin menimbulkan pertanyaan kondisi hutan di hulu.

Menurut data yang dihimpun oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), terjadi deforestasi pada ketiga wilayah tersebut pada periode 2016 hingga 2024

Baca Juga: Jadi Penyebab Kerusakan Terparah di Tapanuli Selatan, Kemenhut Akui Ada Bekas Gergaji di Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus Banjir

Tak main-main, deforestasi yang terjadi mencakup lahan hutan hingga seluas 1,4 juta hektare.

Deforestasi sendiri merupakan hilangnya tutupan hutan secara permanen untuk penggunaan lahan lainnya yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti penebangan, konversi menjadi lahan pertanian atau perkebunan, pembangunan, dan lainnya.

WALHI: Deforestasi Terjadi karena Negara yang Gampang Beri Izin

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, mengungkapkan bahwa tindakan deforestasi memiliki andil dari negara.

“Kami percaya kehilangan tutupan hutan yang besar ini juga difaktori karena kemudahan-kemudahan perizinan yang diberikan oleh pengurus negara,” ujar Uli dalam tayangan podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang diunggah pada Jumat, 5 Desember 2025.

Uli mengungkapkan bahwa WALHI menemukan total kurang lebih ada 639 perizinan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

“Izin itu adalah untuk izin tambang, untuk usaha pertambangan lalu hak guna usaha untuk perkebunan dan salah satunya adalah perkebunan monokultur sawit dalam skala besar,” jelasnya.

“Kemudian ada perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang kemudian aktivitasnya bisa jadi logging, pengambilan kay, lalu juga penanaman industri atau kebun kayu, monokultur kayu,” lanjutnya.

Proyek Energi dalam Deforestasi Hutan

Tak hanya untuk tambang maupun perkebunan, WALHI juga membeberkan bahwa ada proyek terkait energi yang berkaitan dengan deforestasi.

“Proyek-proyek energi juga ada, Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA dalam skala yang besar dan juga pembangkit listrik tenaga mini,” ucap Uli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X