WALHI: 90 Persen Daerah Aliran Sungai di Aceh Rusak karena Pertambangan Ilegal

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 15:07 WIB
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi. (Instagram/walhisumbar)
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi. (Instagram/walhisumbar)

Proyek energi juga menjadi sorotan WALHI karena terungkap ada perbedaan antara laporan izin dengan realisasinya.

Uli mengungkapkan bahwa pembangkit listrik tenaga mini harusnya punya izin kapasitas, tetapi di lapangan jauh lebih besar dari kapasitas laporan.

Pemberian Izin Berdampak pada Kerusakan Hutan

Lebih lanjut, Uli menyatakan bahwa izin yang diberikan tersebut memberi dampak pada kerusakan hutan.

“Itu semua mendorong kerusakan hutan, perubahan bentang hutan, berbagai izin tadi otomatis membuat fungsi hutan sebagai pengatur tata air itu hilang,” kata Uli lagi.

Menurutnya, dengan debit air yang besar tak mampu lagi ditampung oleh akar pohon di hutan sehingga membuat aliran langsung masuk ke daerah aliran sungai (DAS).

“Walhi Aceh menemukan 90 persen DAS yang rusak di Aceh itu karena masifnya aktivitas pertambangan ilegal, di Sumatera Barat juga begitu,” tambahnya.

“Jadi, hutannya rusak, DAS rusak, dan ketika hujan dalam kuantitas yang besar itu datang, jebol itu pertahanan infrastruktur ekologis, terjadi banjir dan longsor terus yang dibawa kayu gelondongan,” tandasnya.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X