Manadonesia.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan turun tangan untuk evaluasi 23 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Kerja (KK) di wilayah terdampak banjir Sumatera.
Menurut data dari Kementerian ESDM, dari 23 IUP dan KK di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu telah diterbitkan dalam periode 2010 hingga 2020.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia yang menyebut perizinan dikeluarkan oleh pihak Pemda.
“Itu izinnya semuanya masih di daerah, Pemerintah Daerah yang mengeluarkan,” ujar Anggi kepada awak media di kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 5 Desember 2025.
“Pusat itu ngambil ketika ada Undang-undang 3 Tahun 2020, tapi rata-rata yang di Sumatra itu semua tahun izinnya di bawah tahun 2020,” jelasnya.
Kementerian ESDM Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Dalam kesempatan yang sama, Anggi mengungkapkan arahan yang diterima dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam proses penyelidikan.
“Apa pun itu, clear dari Pak Menteri, kalau ada perusahaan yang melakukan aktivitas merusak lingkungan, akan dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bahlil, kata Anggi, juga menegaskan bahwa IUP akan dicabut jika perusahaan terbukti melanggar peraturan pemerintah.
“Jika mungkin dibutuhkan, bahkan sampai dicabut izinnya jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak perusakan lingkungan,” tegas Anggi.
IUP dan KK Perusahaan Tambang di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ESDM, ada 4 pemegang KK dan 19 IUP komoditas logam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat.
Di Aceh sendiri terkuak satu KK dengan komoditas emas yang izinnya diterbitkan pada tahun 2018.
Selain itu, terdapat tiga IUP komoditas emas yang mulai berlaku pada tahun 2010 dan 2017.
Artikel Terkait
Wakil Kepala BGN Tegaskan Larangan SPPG Pecat Relawan Dapur saat Penerima Manfaat Berkurang
Pejabat Diminta Tak Lakukan Aksi Berlebihan, DPR Ingatkan Bantuan Harus Tulus Tanpa Pencitraan
Penanganan Banjir Disorot, DPR Kritik Keras Menhut Raja Juli: Dari Izin Bermasalah hingga Deforestasi
Empati Nasional Mengalir Deras: BNPB Pimpin Penanganan Bencana di Sumatera
Pemerintah Temukan Indikasi Pelanggaran, 12 Perusahaan Dianggap Berkontribusi pada Banjir Sumatera
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Bencana Aman: Pemerintah Siapkan Tambahan Jika BNPB Ajukan
Jadi Penyebab Kerusakan Terparah di Tapanuli Selatan, Kemenhut Akui Ada Bekas Gergaji di Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus Banjir
WALHI: 90 Persen Daerah Aliran Sungai di Aceh Rusak karena Pertambangan Ilegal
BRI Cabang Kotamobagu Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Brilliant Sportartcular di HUT ke-130
Soal Izin Tambang dan Buka Lahan, WALHI Sentil Negara Terkait Pengawasan yang Longgar: Seperti Memfasilitasi Kejahatan Lingkungan