Mahfud MD meminta aparat terkait harus memberi hukuman yang lebih berat untuk Mario Dandy, yang setimpal dengan perbuatannya.
Karena, apa yang dilakukan oleh Mario Dandy sangat tidak berkeperimanusiaan, hingga mengakibatkan David Ozora koma berhari-hari.
"Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351 (untuk Mario Dandy)," kata Mahfud MD.
"Tetapi, saya akan jauh lebih setuju untuk menerapkan pasal yang lebih tegas (lagi)," tambah Menko Polhukam Mahfud MD, kepada awak media.
Dengan menerapkan ancaman pidana yang berat, Mahfud MD berharap kejadian-kejadian kekerasan dan penganiayaan seperti yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora ini tidak terjadi lagi.
Mahfud MD juga meminta agar para orang tua harus lebih baik lagi dalam mendidik anak, dan tidak diberikan akses serta fasilitas mewah yang menjadikan anak arogan.
Dengan ancaman pidana berat, Mahfud MD berharap kejadian seperti Mario Dandy dan David Ozora ini tidak terulang lagi. ***
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan David, Mahfud MD Tegaskan: Periksa Bapaknya Mario Dandy!
Ini Pernyataan Resmi Suryo Utomo Direktorat Jendral Pajak Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pegawainya
Cara Daftar dan Buka Rekening Online Bank Mandiri, Mudah dan Gak Perlu Antri
Perumahan Mewah Green Hills Minahasa Utara Sulut, Diduga Milik Rafael Alun Pejabat Pajak Ayah Dari Mario Dandi
Bikin Ngiler! Ini Koleksi Mobil Mewah Rafael Alun Trisambodo, Alasan Mario Dandi Punya Rubicon?
SADIS! Abby Choi Model Hong Kong Ditemukan Polisi Tewas Tanpa Kepala: Potongan Kaki Ditemukan di Kulkas
Viral! Pemprov NTT Mewajibkan Siswa SMA Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini Alasannya
Siap-siap, Harga Komuditas Ini akan Naik Jelang Ramadhan 2023
Rafael Alun Ayah Mario Dandy Ternyata Punya Saham di Enam Perusahaan, Ini Kata KPK
Ngeri! Saham Rafael Alun Trisambodo Ada di 6 Perusahaan Berbeda, KPK Beberkan Buktinya: Tidak Tercatat di LHKP