Pengumuman seleksi rekrutmen guru 2022 ini untuk pelamar kategori P1, P2, P3 dan P4. Seperti diketahui, ada 4 kelompok pendaftar rekrutmen PPPK guru 2022, yakni P1, P2, P3, dan P4.
Gaji PPPK 2022
Gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Berikut adalah besaran gaji PPPK berdasarkan golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
-Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Artikel Terkait
BPKB Rubicon Mario Dandy Terlacak Milik Cleaning Service, Rafael Jual Nama Rakyat Jelata?
Terbongkar! Kronologi Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, Semua Karena Ulah Sang Pacar?
Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara Kebakaran, Ternyata Karena ini
Erick Thohir Ucapkan Rasa Duka dan Minta Usut Tuntas Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Saya akan Kawal
Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA SMK 2023, jadi Security Klinik Rawat Inap UNMUH Jember, Cek Syaratnya di Sini