Ikut Seleksi PPPK? Ini Besaran Gaji Sesuai Golongan yang Ditetapkan Pemerintah, Fantastis Juga Ternyata

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 09:29 WIB
Besaran gaji PPPK sesuai golongan (PMJ)
Besaran gaji PPPK sesuai golongan (PMJ)

12. Golongan XII: Rp3.359.000 sampai Rp5.516.800.

13. Golongan XIV: Rp3.649.200 sampai Rp5.993.300.

14. Golongan XV: Rp3.803.500 sampai Rp6.246.900.

15. Golongan XVI: Rp3.964.500 sampai Rp6.511.100.

16. Golongan XVII: Rp4.132.200 sampai Rp6.786.500.

Demikian informasi tetang besaran gaji sesuai golongan bagi PPPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X