MANADONESIA.COM - Kabar gembira dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia jelang Ramadhan di tahun 2023 ini.
Tak lama lagi pemerintah akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) berupa bahan pangan.
Tujuan pemerintah tak lain dan tak bukan adalah untuk membantu masyarakat jelang perayaan hari keagamaan.
Selain itu, bansos pangan tersebut merupakan tindakan pemerintah dalam upaya untuk menekan inflasi harga barang.
Hal ini berkaitan juga dengan harga pangan yang besar kemungkinannya akan meningkat saat bulan Ramadhan terutama saat hari raya Idul Fitri.
Kabar gembira ini juga langsung disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Bansos tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang berhak seperti yang dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Bank Indonesia.
Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa perihal bansos tersebut telah diputuskan oleh pemerintah belum lama ini.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM KKS Kamu! 5 BLT Pemerintah ini Akan Cair Maret 2023 Jelang Puasa
Adapun beberapa item yang akan dibagikan di dalam bansos tersebut berupa beras, daging ayam dan telur.
"Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan. Demikian juga bantuan telur dan ayam," kata Airlangga Hartarto.
Meski begitu, Airlangga Hartarto juga mengatakan pemerintah tengah menyusun regulasi terkait waktu penyaluran bansos tersebut.
Akan tetapi, pemerintah telah menetapkan dan mengatur bahwa bansos pangan tersebut akan diberikan dalam waktu tiga bulan.
Artikel Terkait
Doa Memasuki Bulan Syaban 7 Maret 2023 Nanti, Ba'da Maghrib, Malam Sangat Istimewa Bagi Umat Islam
Bahaya Penyakit Princes Syndrome, Pengaruh Wanita di Balik Kasus Sambo dan Penganiayaan David Ozora
Princes Syndrome Melanda Kaum Perempuan Remaja , Begini Cara Pandang Islam Dalam Mengatasinya
Unik! Pertama Kalinya di Indonesia Mengadakan Lomba Melamun yang Ternyata Ada Tujuannya, Tertarik Ikut Gak?
ONE PIECE 1077: Sosok Shanks akan Terungkap Sebagai Villain Utama? Ternyata Ini Rencana yang Disiapkan Oda
Apa Hukumnya Jika Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri Alias Poligami Diam-diam