Hadiri Rekonstruksi, Pengacara David Mellisa Anggraini Minta Mario Dandy Cs Dihukum Berat Dengan Pasal Ini

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:59 WIB
Momen Mario Dandy Satriyo pelototi awak media. (Twitter/@kurawa)
Momen Mario Dandy Satriyo pelototi awak media. (Twitter/@kurawa)

 

MANADONESIA.COM - Ikut menghadiri Rekontruksi Perkara Pengacara David, Mellisa Anggraini meminta Mario Dandy dan kawan-kawan dihukum berat dengan pasal berlapis.

Mellisa Anggraini Pengacara David turut hadir dalam Rekontruksi Gelar Perkara dan meminta Mario Dandy Cs dihukum berat dengan pasal berlapis.

Dari hasil Rekontruksi Gelar Perkara, yang dihadiri Pengacara David, Mellisa Anggraini, meminta agar Mario Dandy Cs untuk dijatuhi hukuman berat dengan pasal berlapis saat.

Baca Juga: Joko Anwar Minta Saran Judul Film dari Kisah Mario Dandy dan Rafael Alun, Endingnya Bikin Ngakak

Dalam Rekontruksi tersebut dimana ikut dihadiri Pengacara David, Mellisa Anggraini dan seluruh keluarga David, semua yang dilakukan oleh Mario Dandi Cs terungkap atas kesadaran mereka sendiri.

Lalu apa yang menjadi alasan pengacara David meminta agar Mario Dandi dijatuhi hukuman yang berat dan pasal berlapis?

Seperti dilansir Manadonesia melalui akun Tiktok @flashnews15 pada Sabtu 11 Maret 2023.

Dalam wawancaranya, Mellisa Anggraini mengatakan, dengan melihat turut sertanya suadah sangat kental .

Mengapa ini dianggap sebagai menjadi penganiayaan berat, karena dari penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka MDS tadi, teman-teman bisa saksikan kata Mellisa Anggraini.

Baca Juga: Gak Nyangka! Ini Pemicu Ammar Zoni Kembali Memakai Narkoba di Tengah Kebahagiaan dengan Irish Bella dan Anakny

Pada saat tendangan yang pertama kata Mellisa Anggraini, itu anak korban D (David) sudah jatuh sudah tidak sadarkan diri, sudah tergeletak.

Dan itu kata Mellisa Anggraini diakui oleh tersangka MDS (Mario Dandi Satrio) dalam BAP-nya.

Tetapi kata Mellisa Anggraini tetap juga diberikan tendangan-tendangan berikutnya dan itu amat sangat fatal, di pangkal kepala, di telinga bertubi-tubi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X