MANADONESIA.COM - Miris! Mahfud MD buka suara, kembali terbongkar bobroknya sistem Institusi di Indonesia, kini uang Rp300 triliun bermasalah oleh 460 orang Dirjen Pajak dan Bea Cukai.
Mahfud MD tak segan membeberkan fakta yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, kini Institusi Dirjen Pajak dan Bea Cukai mulai menguak tabir gelap transaksi mencurigakan sebanyak Rp300 triliun oleh 460 orang Dirjen Pajak dan Bea Cukai.
460 orang Dirjen Pajak dan Bea Cukai tersebut disinyalir melakukan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun uang negara dan kini sedang diselidiki pihak terkait, Mahfud MD tegas dalam hal ini.
Baca Juga: Viral Sampai Arab! Ketua DPRD Luwu Timur Ogah Salaman dengan Seorang Kakek
Dilansir Manadonesia dari Tiktok @flashnews15, Mahfud MD membeberkan transaksi Rp300 triliun oleh 460 orang Dirjen Pajak dan Bea Cukai.
Pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di Kementrian Keuangan tersebut dicurigai oleh Mahfud MD karena kini ia sudah memiliki data yang valid.
Menurut Mahfud MD, sebagian besar pergerakan uang tersebut di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai.
Hal tersebut ia sampaikan di Universitas Gadjah Mada, pada Rabu, 8 Maret 2023.
Baca Juga: Brownies Kukus Lapis Keju ini Motifnya Cantik Coklatnya Berasa, Pecinta Coklat Wajib Coba Resep ini
Mahfud mengaku bahwa dirinya telah melaporkan hal tersebut ke Kemenkeu, bahwa banyak transaksi yang janggal.
Disisi lain, transaksi janggal tersebut diluar kasus mantan Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Kini kasus Rafael sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mulai banyak temuan kasus serupa lainnya.
Kini Mahfud sudah melaporkan 69 pegawai Kemenkeu dengan indikasi pencucian uang kepada Sri Mulyani.
Baca Juga: Resep Dadar Gulung dengan Isian Vla Coklat Lumer, Rasanya Bikin Nagih, Bisa Dijadikan Ide Jualan
Artikel Terkait
Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Susi Pudjiastuti: Semoga Temuan ini Salah!
Tindakan Keji Anak Pejabat Pajak Dalam Kasus Penganiayaan, Jabatan Orangtua Jadi Taruhan! Kok Bisa?
Mario Dandy: Perihal Asmara dan Sosialita, Pasal Mana Yang Dipakai, Percobaan Pembunuhan vs Penganiyayaan?
Kemenag Keluarkan Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2023, 1444 H, Cek di Sini!
Rocky Gerung sebut Sri Mulyani Mau Bikin Kemenkeu Jadi Surga Tanpa Koruptor, Tapi Kenyataanya
Gandeng Bank Mandiri Taspen Keluarga Besar Purna Adhyaksa Gelar Seminar Bangun Kewirausahaan
Jokowi Tidak Akan Ikut Campur Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya
Viral! 2 Oknum Guru ini Diduga Cabuli 24 Santri di Padang Lawas, Sumatera Utara
KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya Di Sini!
Viral Sampai Arab! Ketua DPRD Luwu Timur Ogah Salaman dengan Seorang Kakek