MANADONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menemukan box berisi uang Rp37 Miliar milik Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah diperiksa oleh KPK dan membekukan sejumlah uang miliknya, kali ini ada temuan di safe deposit box senilai Rp37 Miliar.
Uang Rp37 Miliar itu sudah disita oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dengan didampingi oleh KPK.
Dilansir Manadonesia dari Tiktok @metro_tv, berikut kronologi temuan harta milik Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo terseret karena viralnya kasus sang anak Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Penganiayaan tersebut langsung viral di seluruh negeri dan membuat murka semua orang.
Bagaimana tidak, sang anak Mario Dandy begitu arogan menganiaya seorang remaja belasan tahun yang kerap disapa David.
Hanya karena persoalan asmara, Mario gelap mata menganiaya David dengan brutal.
Karena viralnya kasus tersebut, ranah pribadi Mario Dandy ikut tersorot dengan tajam oleh masyarakat.
Saat itu, sang ayah yang merupakan pejabat publik langsung disorot oleh warganet karena memiliki harta tidak wajar.
Sejumlah pihak menduga adanya kasus korupsi yang dilakukan sang ayah, karena seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) mampu memiliki kendaraan mewah dan beberapa rumah besar.
Artikel Terkait
Sang Ibu Adalah yang Terhebat, Ganjar Pranowo: Memang Kamu Bayar Berapa ke Ibumu?
Bagaimana Kunci Sukses Dalam Penerapan P5? Terapkan 5 Hal ini Sebagai Pedoman Untuk Mencapainya
PPATK Mengklaim Telah Menyerahkan Data Transaksi Janggal Senilai Rp300 Triliun Ke Kementerian Keuangan
Sudah Tahu Gaji Pokok dan Tunjangan Para Pejabat dan Petinggi Negara di Indonesia? Nominalnya Bikin Kaget!
ASTAGA! Jenazah dalam Keranda Ditemukan Asyik Bikin Video saat Praktik, Warganet: Mayit Ngevlog di Alam Kubur