Selain harta berupa rumah dan kendaraan mewah, sang ayah juga memiliki harta senilai ratusan miliar.
Baca Juga: Rasengan Jadi Jurus Andalan Momoshiki, Boruto Mode Karma Siap Hantam Code! Naruto Apa Kabar?
Dari viralnya kasus tersebut, Rafael sang ayah ikut terseret lalu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai petinggi Dirjen Pajak.
PPTK dan KPK lalu mengendus adanya aliran transaksi yang mencurigakan di rekening milik Rafael Alun Trisambodo.
Benar saja, kini 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo sudah dibekukan oleh KPK.
Namun, baru-baru ini kembali ditemukan uang senilai Rp37 miliar di safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo di salah satu Bank BUMN di Indonesia.
Temuan uang dalam safe deposit box, senilai Rp37 miliar tersebut dalam pecahan mata uang asing yang kini sudah diblokir PPATK.
Uang itu diduga dari hasil suap yang diterima mantan pejabat Dirjen Pajak tersebut saat masih menjabat.
Pihak PPATK mengatakan uang Rp37 miliar tersebut, diluar dari Rp500 miliar rupiah dari 40 rekening yang sebelumnya sudah diblokir.***
Artikel Terkait
Sang Ibu Adalah yang Terhebat, Ganjar Pranowo: Memang Kamu Bayar Berapa ke Ibumu?
Bagaimana Kunci Sukses Dalam Penerapan P5? Terapkan 5 Hal ini Sebagai Pedoman Untuk Mencapainya
PPATK Mengklaim Telah Menyerahkan Data Transaksi Janggal Senilai Rp300 Triliun Ke Kementerian Keuangan
Sudah Tahu Gaji Pokok dan Tunjangan Para Pejabat dan Petinggi Negara di Indonesia? Nominalnya Bikin Kaget!
ASTAGA! Jenazah dalam Keranda Ditemukan Asyik Bikin Video saat Praktik, Warganet: Mayit Ngevlog di Alam Kubur