Modus Licik Ajudan Pribadi Jual Mobil Mewah, Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 15:07 WIB
Konyol alias Ajudan Pribadi kini diamankan pihak kepolisian usai kasus penipuan jual mobil mewah dengan harga murah (Foto: Ajudan Pribadi/Instagram @ctd.insider)
Konyol alias Ajudan Pribadi kini diamankan pihak kepolisian usai kasus penipuan jual mobil mewah dengan harga murah (Foto: Ajudan Pribadi/Instagram @ctd.insider)

 

MANADONESIA.COM - Modus licik Ajudan Pribadi atau Akbar dengan alasan jual mobil mewah dengan harga miring.

Polisi telah menangkap Ajudan Pribadi karena mendapat laporan telah menipu seorang rekannya dengan iming-iming jual mobil mewah dengan harga di bawah standar.

Kini Ajudan Pribadi telah ditangkap pihak kepolisian setelah dari tahun lalu lepas tanggung jawab dari modus licik jual mobil mewah.

Baca Juga: Bocornya Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Aktivis98 Faizal Assegaf: Tangkap dan Borgol Sri Mulyani

Dilansir Manadonesia dari Instagram @ctd.insider, berikut kronologi penipuan yang dilancarkan oleh Ajudan Pribadi.

Terkuak modus licik yang dipakai oleh Ajudan Pribadi dalam melancarkan aksinya.

Seorang pria berinisial AL berumur 39 tahun melaporkan Ajudan Pribadi sebagai pelaku penipuan.

Pengusaha tersebut merupakan warga Tangerang yang mengaku telah dirugikan sebesar Rp1,3 miliar oleh Akbar alias Ajudan Pribadi.

Kronologi kejadian penipuan tersebut adalah pelaku menghubungi korban, dengan maksud akan menawarkan dua unit mobil mewah.

Baca Juga: Waspada!! Modus Baru Narkoba Jenis Sabu Cair Berkedok Liquid Vave Dijual Secara Online

Dua unit mobil mewah tersebut adalah Land Cruiser dan Mercy yang dijual oleh pelaku dengan harga murah.

Mobil Land Cruiser tahun 2019 dijual hanya dengan harga Rp400 juta dan mobil Mercy tahun 2021 dijual dengan harga Rp900 juta.

Setelah korban melakukan pembayaran, ternyata mobil tak kunjung diserahkan oleh pelaku.

Atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan pelaku yaitu Ajudan Pribadi ke Polres Metro, Jakarta Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X