Identitas Ajudan Pribadi diungkap pihak kepolisian di depan publik, ia masih berumur 27 tahun yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Hadeh! Bahkan Negeri ini Korupsi Hak Bayi Indonesia, Bikin Menteri Sri Mulyani Geregetan
Polisi membeberkan tempat kejadian perkaranya sendiri terjadi di daerah Kalideres, Jakarta Barat.
Sebelumnya, pelapor sempat memberikan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor, namun tidak ada tanggapan.
Lalu pada pada November 2022 korban resmi melaporkan Ajudan Pribadi atau bernama asli Akbar Pera Baharuddin.
Kemudian pada hari ini, tanggal 15 Maret 2023, Ajudan Pribadi resmi menjadi tersangka.
Dalam keterangannya, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan berharap masalah ini cepat diselesaikan.
Baca Juga: Ajudan Pribadi Atau Akbar Pera Baharudin Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Rp1,3 Miliar
Ancaman hukuman penjara selama empat tahun lamanya kini di depan mata, Ajudan Pribadi kini tertunduk dengan baju orangenya.
Ajudan Pribadi alias Akbar mengaku kalau uang hasil penipuannya tersebut dipakai untuk kebutuhannya sehari-hari dan tidak digunakan untuk foya-foya.
Kini Ajudan Pribadi menyesal karena telah melakukan modus licik penipuan mobil mewah seharga miliaran rupiah terhadap rekannya sendiri. ***
Artikel Terkait
Ramadhan 2023: Penyebab Sholat Tidak Khusyuk Menurut Ustadz Adi Hidayat
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Burundi di FIFA Matchday, Shin Tae Yong tidak Masukan Egy dan Wita
Pembagian Pot Piala Dunia U-20 2023: Timnas Indonesia Terhindar dari Perancis dan Italia di Fase Grup
Doa Hari Ke-1 Sampai 3 Puasa Ramadhan 2023, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Kultum Ramadhan 2023: Mengoptimalkan Ibadah pada Bulan Puasa, Umat Muslim Wajib Lakukan
Kultum Ramadhan 2023: Inilah Keutamaan Gemar Bersedekah, Cocok Dibawakan Sebelum Sholat Tarawih
VIRAL! Kajian Ustadz Khalid basalamah Ditolak? Ini Jawaban Bijaknya: Kalau Mau Naik Kelas Harus Diuji Dulu
Kultum Ramadhan 2023: Bahaya Kemunafikan yang Banyak Muslim Tidak Mengetahuinya, Astagfirullah!
Pengen Dapat Pahala Gratis? Ustadz Khalid Basalamah Katakan Hal Ini, Bisa Diamalkan di Bulan Ramadhan 2023
Bocornya Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Aktivis98 Faizal Assegaf: Tangkap dan Borgol Sri Mulyani