Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka Oleh KPK, Lama Hukuman Penjara Ayah Mario Dandy Bisa 4 Kali Ganti Presiden

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:26 WIB
Rafael Alun, ayah Mario Dandy resmi jadi tersangka dan mendekam di penjara (YouTube Disway Sulsel)
Rafael Alun, ayah Mario Dandy resmi jadi tersangka dan mendekam di penjara (YouTube Disway Sulsel)

MANADONESIA.COM - Rafael Alun kini resmi ditahan KPK dan menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.

Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rafael Alun juga adalah ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora yang kini tengah mendekam di penjara.

Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Disway Sulsel, berikut penetapan Rafael Alun resmi menjadi tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Akibat Berzina dengan Ipar Sendiri, Akhirnya Kedua Warga Lhokseumawe Ini Dihukum Cambuk 100 Kali

Lama hukuman penjara Rafael Alun ini, bahkan bisa 4 kali ganti presiden di Indonesia.

Penetapan Rafael Alun sebagai tersangka diputuskan usai tim penindakan lembaga anti rasua menemukan lebih dari dua alat bukti.

Dua alat bukti tersebut terkait dengan penerimaan uang yang diperoleh Rafael Alun dari berbagai pihak wajib pajak.

Pihak wajib pajak tersebut memberi uang kepada Rafael Alun melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Selain dua bukti tadi, KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka gratifikasi, usai gelar perkara akhir pekan ini.

Baca Juga: Tragis! Bus Jamaah Umroh di Arab Saudi Hangus Terbakar, 20 Orang Tewas

KPK mengadakan gelar perkara bersama sejumlah jajaran Kedeputian Penindakan hingga pimpinan sepakat menaikkan rekening gendut Rafael Alun ke tahap penyidikan.

Atas keputusan tersebut, Direktorat Kedeputian Penindakan KPK tersebut menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan SPDP atas nama tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun diduga menerima sejumlah gratifikasi senilai hampir Rp1 Miliar melalui kantor jasa konsultan pajak.

Dalam penyelidikan tim lembaga antirasuah, Rafael Alun diduga menggunakan kedok jasa perusahaan konsultan pajak tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X