MANADONESIA.COM - Rafael Alun kini resmi ditahan KPK dan menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rafael Alun juga adalah ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora yang kini tengah mendekam di penjara.
Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Disway Sulsel, berikut penetapan Rafael Alun resmi menjadi tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Akibat Berzina dengan Ipar Sendiri, Akhirnya Kedua Warga Lhokseumawe Ini Dihukum Cambuk 100 Kali
Lama hukuman penjara Rafael Alun ini, bahkan bisa 4 kali ganti presiden di Indonesia.
Penetapan Rafael Alun sebagai tersangka diputuskan usai tim penindakan lembaga anti rasua menemukan lebih dari dua alat bukti.
Dua alat bukti tersebut terkait dengan penerimaan uang yang diperoleh Rafael Alun dari berbagai pihak wajib pajak.
Pihak wajib pajak tersebut memberi uang kepada Rafael Alun melalui perusahaan konsultan perpajakan.
Selain dua bukti tadi, KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka gratifikasi, usai gelar perkara akhir pekan ini.
Baca Juga: Tragis! Bus Jamaah Umroh di Arab Saudi Hangus Terbakar, 20 Orang Tewas
KPK mengadakan gelar perkara bersama sejumlah jajaran Kedeputian Penindakan hingga pimpinan sepakat menaikkan rekening gendut Rafael Alun ke tahap penyidikan.
Atas keputusan tersebut, Direktorat Kedeputian Penindakan KPK tersebut menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan SPDP atas nama tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun diduga menerima sejumlah gratifikasi senilai hampir Rp1 Miliar melalui kantor jasa konsultan pajak.
Dalam penyelidikan tim lembaga antirasuah, Rafael Alun diduga menggunakan kedok jasa perusahaan konsultan pajak tersebut.
Artikel Terkait
Masyarakat di Beberapa Wilayah Ini Waspada Bencana, Ini Prediksi Hujan Akhir Maret 2023 dari BNPB
Presiden Jokowi Larang ASN Untuk Bukber di Bulan Ramadhan 2023, Lalu Bagaimana dengan Masyarakat Umum?
Kesepakatan Tarawih di Bali saat Nyepi: di Rumah hingga Jalan Kaki ke Mushola
WOW! Pencairan THR Dimajukan dan Berikut Perubahan Tanggal Cuti Bersama Idul Fitri 2023
Hore! Ancol Berikan Tiket Gratis Selama Puasa Ramadhan 2023, Catat 5 Syaratnya
ASTAGA! Video Obat Kapsul Berisi Paku Beredar di Media Sosial, Hati-hati Ya, Periksa Dulu Sebelum Dikonsumsi
Heboh Video Amplop Merah Berlogo PDIP Dibagikan ke Jamaah Tarawih, Netizen: Info Lokasi Masjid Dong
Geger! Suami Pulang Tarawih Kaget Istri Digoyang Pria lain dan Berujung Pembacokan Sadis, Terjadi di Sulsel
Tragis! Bus Jamaah Umroh di Arab Saudi Hangus Terbakar, 20 Orang Tewas
Akibat Berzina dengan Ipar Sendiri, Akhirnya Kedua Warga Lhokseumawe Ini Dihukum Cambuk 100 Kali