Gaji 13 dan THR PNS Tak Cair Penuh di Idul Fitri 2023, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 16:28 WIB
Gaji 13 dan THR PNS Tak Cair Penuh di Idul Fitri 2023, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Ilustrasi Rupiah)
Gaji 13 dan THR PNS Tak Cair Penuh di Idul Fitri 2023, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Ilustrasi Rupiah)

Baca Juga: Saat Indonesia Sibuk Ngomongin Israel, Negara Tersebut Malah Sibuk Protes Besar-besaran soal Ini

Jika tidak mencairkan secara penuh tunjangan hari raya atau THR serta gaji 13 PNS menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, akan berdampak pada hal lain secara ekonomi.

Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira menyayangkan terkait keputusan Sri Mulyani tentang pembayaran THR dan gaji 13 bagi PNS dan pensiunan yang tak cair secara penuh.

Menurutnya, hal ini akan berpengaruh terhadap kinerja konsumsi masyarakat pada saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Seharusnya, periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2023 ini bisa dijadikan momentum pendorong pertumbuhan ekonomi setelah tiga tahun ini Indonesia terpukul oleh pandemi Covid-19.

Padahal dalam tiga tahun ke belakang, daya beli masyarakat sangat menurun karena adanya kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Padahal menurut pengamat ekonomi ini, THR juga berfungsi melindungi para ASN dari gerusan inflasi pangan maupun BBM yang saat ini terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Akun Ganjar Pranowo Diserbu Usai FIFA Resmi Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Warganet: Penghancur Mimpi

Dengan adanya kebijakan pemotongan gaji 13 dan THR tahun ini, bakal menjadikan Kemenkeu sebagai sasaran kekecewaan.

Terlebih lagi citra Kemenkeu saat ini dinilai cukup buruk lantaran tersandung kasus sejumlah para pegawai pajak dan bea cukai yang kerap memamerkan kekayaan.

Terlepas dari citra buruk tersebut Sri Mulyani akan tetap memotong gaji 13 dan THR para PNS di Idul Fitri 2023. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X