Menurutnya, sebagai perwakilan masyarakat di Senayan, ia memiliki kewajiban untuk menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat.
Yang jadi permasalahannya, apa yang akan ia katakan jika ditanya oleh masyarakat Gorontalo perihal aspirasi yang sudah ia serap saat reses tersebut.
"Jika begini, kami mau ngomong apa kepada konstituen?" tanya Elnino Mohi.
Meski Nadiem Makarim memulai rapat dengan presentasi yang menurut Elnino Mohi 'ciamik', tapi menurutnya, apa yang disampaikan Nadiem sebetulnya tidak sesuai dengan apa yang ia temui di lapangan.
Elnino Mohi mengatakan bahwa mereka turun ke lapangan dan menerima makian dari masyarakat.
Mereka dimaki-maki, termasuk P3K dan kepala sekolah. Bahkan, ia menyebutkan bahwa kepala sekolah SMK di Gorontalo sampai berhutang karena dana BOS belum turun.
"Kita turun di lapangan menerima makian masyarakat. Kami dimaki-maki, entah itu P3K, entah itu kepala sekolah. Bapak gak tahu kepala sekola SMK di Gorontalo sampai berutang karena dana bos belum turun," kata Elnino Mohi menjelaskan.
Baca Juga: Tragis! Bus Jamaah Umroh di Arab Saudi Hangus Terbakar, 20 Orang Tewas
Elnino Mohi merasa kesal karena sebagai perwakilan masyarakat Gorontalo di Senayan, ia merasa tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan jika ditanya oleh konstituen mengenai aspirasi yang sudah ia serap saat reses tersebut.
"Terus saya harus gimana? Marahlah orang sama saya. Nggak ada gunanya Elnino Mohi jadi anggota DPR, komisi pendidikan pula. Bikin malu Gorontalo. Kan saya yang malu," lanjut Elnino Mohi.
Elnino Mohi meminta perhatian dari Kemendikbud agar aspirasi masyarakat Gorontalo bisa mendapatkan perhatian yang serius.
Sikap Elnino Mohi yang memarahi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menunjukkan betapa pentingnya peran DPR dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan tugas DPR sebagai wakil rakyat yang harus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Namun, di sisi lain, perlu juga diingat bahwa kritik dan saran yang disampaikan haruslah konstruktif dan tidak merugikan pihak lain. ***
Artikel Terkait
WOW! Pencairan THR Dimajukan dan Berikut Perubahan Tanggal Cuti Bersama Idul Fitri 2023
Hore! Ancol Berikan Tiket Gratis Selama Puasa Ramadhan 2023, Catat 5 Syaratnya
ASTAGA! Video Obat Kapsul Berisi Paku Beredar di Media Sosial, Hati-hati Ya, Periksa Dulu Sebelum Dikonsumsi
Heboh Video Amplop Merah Berlogo PDIP Dibagikan ke Jamaah Tarawih, Netizen: Info Lokasi Masjid Dong
Geger! Suami Pulang Tarawih Kaget Istri Digoyang Pria lain dan Berujung Pembacokan Sadis, Terjadi di Sulsel
Tragis! Bus Jamaah Umroh di Arab Saudi Hangus Terbakar, 20 Orang Tewas
Akibat Berzina dengan Ipar Sendiri, Akhirnya Kedua Warga Lhokseumawe Ini Dihukum Cambuk 100 Kali
Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka Oleh KPK, Lama Hukuman Penjara Ayah Mario Dandy Bisa 4 Kali Ganti Presiden
Akhir Dari Perang Bintang, Menyusul Ferdy Sambo, Ini Hukuman untuk Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Sabu
Gaji 13 dan THR PNS Tak Cair Penuh di Idul Fitri 2023, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani