Dalam kesempatan berbeda, Sri Mulyani menuturkan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak mengalami efisiensi imbas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
"Mengenai berita munculnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," terang Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 14 Februari 2025.
Sri Mulyani menegaskan, sebanyak 1.040.192 mahasiswa pada tahun anggaran 2025 akan tetap menerima KIP Kuliah. Adapun total anggaran negara untuk KIP Kuliah ini sebesar Rp 14,70 triliun.
"Anggaran itu tidak terkena pemotongan dan kurangi," tandasnya.***