Artinya, hal itu apabila diakumulasi komoditas asal Indonesia memiliki biaya yang tergolong besar untuk masuk ke pasar AS.
"Meski saat ini tarif 10 persen untuk 90 hari, di tekstil, garmen, ini kan sudah ada tarif 10-37 persen maka 10 persen tambahan bisa 10 tambah 10 atau 37 tambah 10," terang Airlangga.
"Ini concern kita karena ekspor kita biayanya lebih tinggi, karena ini di-sharing kepada pembeli dan juga ke Indonesia sebagai pengirim," tandasnya.***