"Ternyata kopi itulah yang dijadikan untuk membunuh korban. Kopinya sudah dicampur dengan zat kimia sianida,” tegas Hendra.
Racun sianida tersebut didapatkan pelaku dengan cara membeli secara daring (online).
"Dia beli dari online sebelum melakukan itu, ini kategori pembunuhan berencana,” ujar Hendra, menegaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.***