Manadonesia.com - Musisi Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan dukungan aksi bullying atau perundungan terhadap putrinya, SA.
Tidak datang sendiri, putra sulungnya, Al Ghazali ikut hadir yang diketahui untuk bertindak sebagai saksi dalam pelaporan terhadap Lita Gading itu.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian yang mengklaim laporan keluarga musisi itu yang memang tertuju kepada Lita Gading.
"Kami akan laporkan seseorang yang inisialnya LG (Lita Gading)," ujar Aldwin kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Aldwin menuturkan, setelah melalui kajian, kasus tersebut dinilai memenuhi unsur perlindungan anak dan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE, dapat diduga memenuhi unsur tersebut," tuturnya.
Kuasa hukum Ahmad Dhani itu juga mengungkap kehadiran Al Ghazali sebagai saksi atas kasus tersebut untuk menyerahkan identitas KTP kepada pihak kepolisian.
"Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi (Ahmad Dhani)," terang Aldwin.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dhani juga sempat mengaku sudah habis kesabaran atas tindakan Lita Gading, yang diduga mendukung aksi perundungan terhadap SA.
"Sudah tidak sabar, nanti tunggu (Lita Gading) datang langsung diciduk," tegas Ahmad Dhani.***