Manadonesia.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melihat kebijakan tarif 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap barang impor dari Indonesia bukanlah ancaman, melainkan peluang strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Budi, tarif tersebut justru lebih rendah dibandingkan dengan yang dikenakan terhadap negara ASEAN lain, seperti Vietnam yang mencapai 20 persen.
Maka dari itu, Indonesia masih memiliki keunggulan dalam perdagangan dengan Negeri Paman Sam.
Baca Juga: DPR Minta Kemendag Perbaiki Sistem COD yang Disebut Rentan Kekerasan dan Kecurangan
“Dulu kita bersaing ekspor ke Amerika itu kan dengan tarif yang sama," kata Budi di Kantor Kemendag, Kamis 17 Juli 2025.
"Sekarang berarti kita mempunyai kelebihan, berarti ini bisa menarik investasi asing datang," imbuh Budi.
Mendag meyakini perbedaan tarif ini dapat mendorong negara lain untuk menanamkan modalnya di Indonesia agar tetap bisa mengakses pasar Amerika Serikat dengan lebih efisien.
Tak hanya itu, Budi menilai tarif 19 persen justru menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekspor ke AS.
“Kesempatan untuk ekspor ke Amerika justru sekarang semakin besar,” ujar Budi.
Selain itu, Indonesia juga tengah menjajaki perluasan pasar baru melalui perjanjian dagang dengan Uni Eropa.
Proses finalisasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) disebut hampir rampung.
“Nanti dengan adanya pasar baru di EU di Amerika mudah-mudahan ekspor kita yang kita optimistis akan terus meningkat,” ujar Budi.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan bahwa AS dan Indonesia telah mencapai kesepakatan dagang, di mana barang dari Indonesia akan dikenakan tarif 19 persen, sementara produk AS masuk ke Indonesia tanpa dikenakan bea masuk.***