Manadonesia.com - Model Lisa Mariana akhirnya angkat bicara soal video syur yang sempat beredar di media sosial.
Lisa membenarkan dirinya memang berada dalam rekaman tersebut, namun menegaskan bahwa video itu dibuat saat ia tidak berada dalam kondisi sadar.
"Iya betul. Dibuat tidak sengaja, tidak sadar ya," kata Lisa saat memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Baca Juga: Pertemukan Garuda dengan Irak-Saudi di Grup B, Round 4 Justru Dinilai Sudah Tak Adil Sejak Awal
Pernyataan Lisa itu juga didukung oleh kuasa hukumnya, Bertua Hutapea. Bertua menyampaikan, pihaknya telah melaporkan kasus penyebaran video tersebut ke Polda Jawa Barat dan meminta agar pelakunya diproses secara pidana.
"Itu dalam keadaan dia tidak sadar, ya itulah dalam keadaan tidak sadar mungkin saat itu meminum alkohol," ujar Bertua dalam kesempatan yang sama.
Bertua menilai, Lisa tidak memiliki kesadaran saat video itu direkam dalam skandal itu, seraya mengungkapkan selebgram itu sama sekali tidak memperoleh keuntungan dari peredaran video yang viral itu di dunia maya.
"Jadi Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan dari penjualan website tersebut," tegasnya membantah anggapan publik bahwa Lisa terlibat dalam komersialisasi konten dewasa.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa juga mempertanyakan motif di balik penyebaran video syur tersebut, dan menyoroti adanya dugaan unsur kesengajaan yang harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Selain menuntut penegakan hukum terhadap penyebar konten, pihak Lisa juga menegaskan video itu dipublikasikan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.
Sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jabar atas dugaan keterlibatan dalam video porno yang muncul di situs dewasa.
Dalam laporan tersebut, disebutkan terdapat tiga video syur yang menampilkan Lisa bersama seorang pria bertato.
Kini, Lisa berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat untuk melindungi hak-haknya sebagai korban, dan menindak siapa pun yang bertanggung jawab atas penyebaran skandal video syur tersebut.***
Artikel Terkait
Razman Arif Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Harap Hakim Jatuhkan Hukuman Lebih Berat
Diklaim Picu Insiden Longsor, 21 Perusahaan di Puncak Bogor Kini Kena Sanksi KLH
Batal Gabung Lyngby di Liga Denmark, Masa Depan Nathan Tjoe Masih Tanda Tanya
Viral MPLS Core di Medsos: Momen Makan Siang Tiba, Siswi SD Ini Malah Keluarkan Kucing dari Tasnya
Analisis Kriminolog Forensik: Ada Tanda-Tanda Tak Wajar di Balik Kematian Arya Daru
Viral CEO dan HRD Astronomer Terciduk Selingkuh di Konser Coldplay, Kabur saat Disorot Kamera
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi
Viral Imigrasi Jakarta Cegah Wanita yang Ngaku Diajak Ketemu Pacar di Pakistan, Petugas Curiga Modus Love Scamming
Pertemukan Garuda dengan Irak-Saudi di Grup B, Round 4 Justru Dinilai Sudah Tak Adil Sejak Awal