nasional

Pemerintah Tambah Wakil Menteri Dalam Negeri, Ini Alasannya

Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Kemendagri resmi memiliki tiga wakil menteri setelah Presiden Prabowo melantik Akhmad Wiyagus. (Instagram/titokarnavian)

Manadonesia.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memiliki tiga wakil menteri setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wamendagri di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu 8 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kemendagri telah memiliki dua Wamendagri, yakni Bima Arya dan Ribka Haluk.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mengangkat Bapak Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri,”ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Rabu 8 Oktober 2025.

Baca Juga: Ponpes Al Khoziny Dibangun Lagi dengan APBN, Menag Blak-blakan Pesantren Tak Punya Banyak Anggaran

“Yang ini artinya ada penambahan satu wamen di Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.

Dengan pelantikan ini, Kemendagri menjadi salah satu kementerian dengan jumlah wakil menteri terbanyak di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo.

Wilayah Indonesia yang Luas Jadi Pertimbangan

Menurut Prasetyo, salah satu alasan utama penambahan Wamendagri adalah karena luasnya wilayah Indonesia yang kini mencakup 38 provinsi.

Pemerintah menilai, beban koordinasi antara pusat dan daerah semakin besar dan kompleks, sehingga memerlukan struktur kepemimpinan yang lebih kuat.

“Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri,” tutur Prasetyo.

Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan pemerataan pembangunan nasional dan peningkatan efektivitas pengawasan di seluruh daerah Indonesia.

Tito Karnavian: Beban Kemendagri Terlalu Berat Jika Sendirian

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui bahwa tanggung jawab Kemendagri sangat besar, mencakup pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Mulai dari urusan inflasi, kemiskinan, hingga pembangunan desa, semua berada di bawah koordinasi kementerian yang ia pimpin.

“Bayangkan, ada 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten, lebih dari 70.000 desa. Itu harus kita datangi satu per satu,” kata Tito di Istana Negara pada Rabu 8 Oktober 2025.

Halaman:

Tags

Terkini