nasional

Ikut Awasi MBG, Menkes Ungkap Transparansi Data Keracunan Jadi Kewenangan BGN

Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ungkap Kemenkes rutin beri laporan kasus keracunan MBG pada BGN. (Instagram/bgsadikin)

Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa akan ada update secara rutin kepada publik jika diperlukan dengan koordinasi bersama Badan Komunikasi Pemerintah.

“Kami harapkan mungkin nanti kita akan berkoordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah kalau perlu, misalnya ada update harian atau mingguan atau bulanan yang seperti dulu kita lakukan saat COVID-19, itu kita lakukan,” ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes pada 2 Oktober 2025 lalu.

Selain itu, Kemenkes juga menjadi pengawas eksternal dengan memberikan daftar apa saja yang harus diawasi selama MBG berjalan.

“Contohnya itu kan ada bahan baku yang kita pakai, apakah bahannya memang kualitasnya bagus atau tidak? Itu dibicarakan. Tadi Kepala Badan Pangan Nasional bilang ada standar-standarnya untuk mengecek kualitas bahan baku,” imbuhnya.

Pengawasan yang dilakukan Kemenkes, menurut Budi nantinya termasuk dalam pengawasan eksternal yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita akan melapis, pengawasan eksternal pada SPPG ini selama seminggu lagi. Kemenkes, Kemendagri karena aparatnya di bawah Pemda dan BPOM akan membantu BGN yang melakukan pengawasan internal setiap hari dan pengawasan eksternal setiap minggu, dari luar,” paparnya.

Monitoring pelaksanaan program juga dilakukan dengan para penerima manfaat akan diukur tinggi badan dan berat badan setiap 6 bulan sekali.

Data tersebut akan disinkronkan dengan data program cek kesehatan gratis (CKG) anak-anak sekolah.

“Kita bisa tahu efektivitasnya program seperti apa, dan setiap tahun sekali akan lakukan survei gizi nasional di mana dulu hanya dilakukan stunting. Ini akan ditambah untuk di atas 5 tahun khusus anak sekolah,” jelasnya.

“Jadi, kita bisa lihat bisa perkembangan status gizi dan akan digunakan sebagai masukan untuk kebijakan-kebijakan nanti yang akan dilakukan,” tandasnya.
***

Halaman:

Tags

Terkini